Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul 200.000 Dollar AS di ESDM Akan Diungkap dalam Dakwaan

Kompas.com - 04/12/2013, 16:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Asal-usul uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno akan diungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang dibacakan dalam persidangan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, lebih baik asal-usul uang itu tidak dikemukakan kepada publik terlebih dahulu.

"Belum bisa disimpulkan dan sebaiknya memang tidak dikemukakan kepada publik kesimpulan itu, nanti di berkas dakwaan akan tersebut itu," kata Bambang di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Dia juga belum dapat menyimpulkan saat ditanya apakah uang 200.000 dollas AS di ruangan Sekjen ESDM itu semacam tunjangan hari raya (THR) yang diberikan Rudi.

KPK telah mengonfirmasi asal-usul uang itu kepada Sekjen ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik melalui proses pemeriksaan. KPK meyakini kalau 200.000 dollar AS di ruangan Sekjen ESDM itu bukanlah uang operasional Kementerian seperti yang pernah dikatakan Jero.

"Ingat enggak pernyataan JW (Jero Wacik) pertama kali, kalau uang itu operasional, kan enggak bisa dia berkomunikasi ke penegak hukum melalui media, jadi ya kita periksa. Kalau memang operasional, memang kamu tahu, kalau operasional dari mana? Apakah operasional itu uangnya dollar? Ya kita tanya," ucapnya.

Sementara itu, baik Jero maupun Waryono enggan mengungkap detail asal-usul uang tersebut. Belakangan ini Waryono mengakui kalau uang 200.000 dollar AS di ruangannya itu bukanlah duit operasional Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan kalau keterangan Jero diperlukan dalam mengembangkan lebih jauh kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus suap SKK Migas. Rudi mengaku dalam persidangan petinggi PT Kernel Oil Simon G Tanjaya kalau uang 200.000 dollar AS yang diterimanya melalui Deviardi telah diberikan kepada Komisi VII DPR sebagai uang THR.

Uang tersebut, menurut Rudi, dia berikan ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Tri sebagai saksi bagi Rudi. Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang juga politikus Partai Demokrat. Seusai diperiksa, Sutan membantah ada permintaan THR oleh Komisi VII DPR kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com