Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Mochtar Effendi sebagai "Gatekeeper" Kasus Akil

Kompas.com - 30/11/2013, 09:07 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyebut Mochtar Effendi sebagai gatekeeper dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM). Mochtar yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini diduga orang dekat Akil.

"Sebenarnya, ada orang yang kami sebut sebagai gatekeeper, ME. Nah Ini sebagian besar (mobil sitaan) ini dari ME," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/11/2013).

Menurut Bambang, hingga saat ini ada 25 mobil sitaan KPK yang berkaitan dengan Mochtar. Mochtar diduga sebagai perantara suap untuk Akil dan berperan aktif menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (6/10/2013), usai mengikuti tes urin oleh Badan Narkotika Nasional. KPK yang menggeledah ruangan Akil di Gedung MK, usai pengangkapan dirinya, menemukan beberapa jenis narkoba di laci kerja Akil.

"Saya sebut gatekeeper saja. Gatekeeper itu salah satunya fungsinya aktif karena layering. Kalau pasif enggak mungkin. Kami menduga dia aktif," terang Bambang.

Bambang mengatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi Mochtar terkait mobil-mobil sitaan, sekaligus mendalami peran Mochtar dalam kasus pencucian uang. Mochtar sendiri pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Lembaga antikorupsi itu juga pernah menggeledah kantor Mochtar. KPK menyita catatan keuangan perusahaan dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta. Kedua perusahaan itu milik Mochtar Effendi.

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pilkada dan bukti elektronik yang bisa berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiganya atas dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com