Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Semua Pemilih di DPT Diberi NIK yang Valid

Kompas.com - 15/11/2013, 11:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran kepada Kepala Dinas dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) seluruh Indonesia untuk memberikan atau membantu mencarikan nomor induk kependudukan (NIK) kepada pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2014 tetapi NIK-nya tidak valid.

"Sudah tiga hari kami buat edaran supaya Dinas Dukcapil memberikan NIK pemilih," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Ia mengatakan, surat edaran dikeluarkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Irman. Gamawan mengatakan, jika ada pemilih yang hanya dapat menunjukkan administrasi kependudukan berupa kartu keluarga (KK) versi lama, pihaknya dapat mencarikan NIK bagi yang bersangkutan.

"Kalau ada KK, belum ada NIK kami cari di (pusat data) kantor sebab setiap KK pasti ada NIK-nya," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Begitu juga kepada pemilih yang pindah domisili, tetapi hanya punya KTP daerah asal. Namun, ujar Gamawan, yang bersangkutan harus menentukan lokasi memilih pada hari H pemungutan suara nanti. Selain menerbitkan surat edaran, katanya, pihaknya juga telah menurunkan tim ke daerah yang akan bekerja sama dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memvalidasi dan memverifikasi pemilih di lapangan yang NIK-nya tidak valid.

KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014, Senin (4/11/2013) lalu, sebanyak sekitar 186,6 juta orang pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan masih ada sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK yang valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, daftar pemilih harus dilengkapi minimal lima elemen, yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan NIK.

Atas data itu, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. Beberapa pihak menyalahkan Kemendagri atas ketidakvalidan NIK jutaan pemilih itu. Di sisi lain, pemerintah menolak disalahkan terkait kisruh daftar pemilih. Data kependudukan yang sudah diserahkan Kemendagri sebagai bahan untuk memutahirkan data pemilih disebut Mendagri Gamawan Fauzi sudah sangat akurat.

Kemendagri sudah memberi nomor induk kependudukan (NIK) kepada 251 juta warga. Pemerintah telah menyerahkan 190 juta data dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada ke Komisi Pemilihan Umum. Data itu terdiri dari 175 juta data hasil perekaman e-KTP dan 15 juta lainnya data penduduk potensial pemilih pemilu, tetapi belum merekam e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com