"Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) kenapa tidak diundang dalam pertemuan ini?" ujar Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafidfz di Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu adalah penyelenggara pemilu yang memiliki kedudukan yang sama. Menurut dia, kedua lembaga itu sama-sama berperan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Karena itu, kata dia, Bawaslu tetap perlu didengar.
Meskipun, menurut dia, pengawasan Bawaslu tidak berjalan maksimal. "Meskipun hasil pengawasan Bawaslu kurang maksimal, tetap perlu didengar apa yang berkembang di pengawasan terutama pemutakhiran data pemilih kemarin," katanya.
KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2014, Senin (4/11/2013), sebanyak sekitar 186,6 juta pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan masih ada sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK) yang valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, daftar pemilih harus dilengkapi minimal lima elemen, yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan NIK.
Atas data itu, KPU meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. Beberapa pihak menyalahkan Kemendagri atas ketidakvalidan NIK jutaan pemilih itu. Di sisi lain, pemerintah menolak disalahkan terkait kisruh daftar pemilih. Data kependudukan yang sudah diserahkan Kemendagri sebagai bahan untuk memutakhirkan data pemilih, disebut Mendagri Gamawan Fauzi, sudah sangat akurat. Kemendagri sudah memberi NIK kepada 251 juta warga.
Pemerintah telah menyerahkan 190 juta data dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke KPU. Data itu terdiri dari 175 juta data hasil perekaman KTP elektronik dan 15 juta lainnya data penduduk potensial pemilih pemilu tetapi belum merekam KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.