JAKARTA, KOMPAS.com — Penggunaan anggaran bantuan sosial pada tahun 2013 harus diawasi dengan ketat. Pos anggaran itu bahkan perlu dihentikan sementara pada 2014 untuk mencegah kemungkinan diselewengkan oleh kelompok politik tertentu untuk pemenangan pemilu.

”Anggaran bantuan sosial (bansos) sangat rentan dimanfaatkan untuk kampanye menjelang Pemilu 2014. Caranya dengan membuat program-program populis di kelompok-kelompok basis massa pemilih,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan dalam diskusi Waspadai Peningkatan Belanja Bantuan Sosial Menjelang Pemilu 2014, di Jakarta, Selasa (12/11). Pembicara lain di acara ini adalah peneliti korupsi politik ICW, Almas Sjafrina.

Menurut Abdullah, anggaran bansos tahun 2011 secara nasional sebesar Rp 56,2 triliun, lalu turun jadi Rp 40,3 triliun tahun 2012. Namun, melonjak lagi jadi Rp 69 triliun pada 2013. Pemerintah dan DPR lantas menaikkan lagi anggaran sosial itu dalam APBN-P menjadi Rp 82 triliun. Anggaran itu menyebar di sejumlah kementerian.

Peningkatan tajam anggaran bansos terjadi di kementerian yang dipimpin oleh kader partai politik. Ini memunculkan dugaan, belanja bansos rawan dilimpahkan kepada kelompok yang menjadi basis pendukung menteri atau parpol tertentu.

”Tujuan bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak tercapai, tetapi hanya menjadi sarana bagi pihak-pihak tertentu untuk mengumpulkan modal politik atau menggiring suara rakyat demi pemenangan pemilu,” kata Abdullah sembari menambahkan, untuk itu penggunaan dana bansos harus diawasi dengan ketat.

Almas Sjafrina berharap, partai yang tidak sedang berkuasa dapat lebih kritis mengawasi pelaksanaan dana bansos. Hal serupa juga harus dilakukan masyarakat. Ini karena sejumlah kementerian sedang menggenjot program-program populis menjelang Pemilu 2014.

Diteliti

Secara terpisah, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin mengatakan, pihaknya akan menelisik kembali usulan dana belanja hibah sebesar Rp 1,36 triliun dan pos bantuan sosial Rp 91 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten 2014. Anggaran tersebut melonjak tajam jika dibandingkan APBD Banten 2011 di mana saat itu anggaran bantuan hibah sekitar Rp 340 miliar dan bansos Rp 50 miliar.

”Kalau dalam pembahasan diketahui (anggaran itu) ternyata tidak terlalu bermanfaat, tentunya akan dicoret,” kata Aeng.

Menurut Aeng, ada pos yang seharusnya lebih diprioritaskan dalam pembiayaan Pemerintah Provinsi Banten. Pos itu, misalnya, untuk pembangunan infrastruktur jalan atau anggaran untuk perhelatan Pekan Olahraga Provinsi Banten 2014. (IAM/HEI)