Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Sebut Suprapto Ingin Santet KPK

Kompas.com - 11/11/2013, 18:11 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh menyebut stafnya, Suprapto, ingin menyantet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pegawai Mahkamah Agung Djodi Suprapto, dan pengacara Mario Cornelio Bernardo. Santet itu terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung.

Hal itu dikatakan Abu Ayyub ketika bersaksi untuk terdakwa Mario C Bernardo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11/2013). Abu Ayyub menceritakan, awalnya Suprapto datang mencium sepatunya. "Dua hari sebelum dipanggil KPK, Suprapto ketemu saya. Masuk dia cium sepatu saya. "Oh, Puang mati saya. Saya sudah berapa malam tidak di rumah. Orang KPK datang. Ini urusan Djodi, kurang ajar Djodi ini. Lebih baik saya bunuh diri," ucap Abu Ayyub menirukan perkataan Suprapto saat itu.

Kemudian, menurut Abu Ayyub, Suprapto mengatakan telah mencari guru santet. Abu Ayyub kembali menirukan perkataan Suprapto saat itu. "'Dari malam Puang saya sudah cari guru santet. Mario mau saya santet, Djodi, KPK.' Lucu ini, KPK, kan gedung," kata Abu Ayyub.

Abu Ayyub sendiri mengaku tak pernah berhubungan dengan Suprapto untuk membicarakan kasasi terdakwa Hutomo.

Pada kesaksian sebelumnya, Suprapto mengatakan bahwa dia pernah menyerahkan fotokopi memori kasasi tersebut di meja Ayyub. Saat itu, Suprapto menyampaikan kepada Ayyub bahwa ada yang meminta tolong agar kasasi Hutomo dikabulkan dan nantinya akan diberi imbalan Rp 150 juta. Namun, Ayyub tak langsung menanggapi permintaan tersebut.

Menurut Suprapto, atasannya itu akan mempelajari berkas perkara Hutomo terlebih dahulu. Suprapto mengatakan, Ayyub kemudian meminta tambahan sebesar Rp 100 juta. Setelah itu, kembali meminta tambahan Rp 300 juta dengan alasan sulit membantu agar kasasi Hutomo dikabulkan.

Seperti diketahui, Mario Cornelio Bernardo didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai Rp 150 juta kepada staf Kepaniteraan di Mahkamah Agung (MA), Suprapto, melalui staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Djodi Supratman.

Uang itu disebut untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi. Mario merupakan pengacara dari Koestanto Hariyadi Widjaja (Direktur PT Grand Wahana Indonesia) dan Sasan Widjadja. Kedua orang itulah yang awalnya melaporkan Hutomo terkait kasus penipuan dalam pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam kasus ini, Suprapto menyanggupi membantu mengurus perkara Hutomo agar diputus sesuai dengan kasasi dari JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com