Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Konstitusi Harus Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 11/11/2013, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai harus melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat publik. Hal tersebut harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK pasca-tertangkapnya Mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Demikian hasil survei Setara Institute yang dirilis di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Setidaknya, sebanyak 59,0 persen responden menilai hakim konstitusi harus melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 41,0 persen responden menilai pelaporan harta kekayaan tersebut bukanlah sesuatu yang harus, tetapi perlu dilakukan. Tidak ada responden (0,0 persen) yang memilih hakim konstitusi tidak perlu melaporkan harta kekayaan.

"Pelaporan ini memang wajib dilakukan oleh pejabat publik dalam beberapa periode tertentu, tapi pasca-tertangkapnya Akil Mochtar ini, kita rasa seluruh Hakim Konstitusi harus melaporkan hartanya lagi," kata Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, saat merilis hasil surveinya.

Selain itu, untuk mengembalikan kepercayaan publik, mayoritas responden, sebesar 51,3 persen, menilai, para hakim konstitusi tidak harus melanjutkan masa baktinya hingga tuntas, tetapi hal itu perlu dilakukan, meski banyak dorongan agar mereka mengundurkan diri. Sementara itu, sebanyak 30,8 persen responden menilai hakim konstitusi harus melanjutkan masa baktinya hingga tuntas dan 17,9 persen responden menilai mereka tidak perlu lagi melanjutkan masa baktinya.

Survei ini juga mencatat bahwa mayoritas responden, yaitu 82,1 persen, menilai para hakim konstitusi tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengembalikan kepercayaan publik. Sekitar 12,8 persen menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan, sedangkan 5,1 persen responden menilainya harus dilakukan.

Dalam survei tersebut juga diukur keyakinan responden tentang keyakinan bahwa MK bisa memulihkan kepercayaan masyarakat. Hasilnya, mayoritas responden, atau sebesar 82,1 persen, yakin MK bisa melakukannya. Sementara itu, 17,9 persen sisanya tidak yakin.

Metode survei ini menggunakan analisis kuantitatif yang dilakukan terhadap 200 responden yang merupakah Ahli Hukum Tata Negara. Sebesar 60,5 persen dari responden tersebut pernah beperkara di MK baik sebagai pemohon, ahli, maupun pihak terkait.

Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan, survei ini dilakukan untuk mengukur 10 tahun kinerja MK, dan tidak berhubungan langsung dengan ditangkapnya Akil Mochtar oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com