Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2013, 21:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ternyata tidak dapat dilakukan tepat waktu sesuai target awal. Kementerian Dalam Negeri harus memperpanjang masa kontraknya dengan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) untuk mencetak e-KTP.

"Iya (masa kontrak habis). Sudah diperpanjang sampai Desember," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).

Gamawan mengatakan, kontrak dengan konsorsium seyogianya berakhir pada Oktober lalu. Hingga saat ini, katanya, jumlah e-KTP yang tercetak baru mencapai 146 juta lembar. Padahal, jumlah data penduduk yang terekam diklaim telah mencapai 176 juta.

"Pencetakan sudah di 146 juta lembar. Saya sudah minta agar terus dimaksimalkan," katanya.

Gamawan menambahkan, pihaknya menargetkan pencetakan e-KTP hingga 175 juta lembar pada akhir tahun ini. Menurutnya, pencetakan adalah perkara yang mudah. Hanya, pihaknya terbentur persoalan data penduduk dari daerah.

Ia mengatakan, pihaknya sulit mengirimkan data dari daerah ke bank data Kemendagri untuk memastikan ketunggalannya. "Mencetak mudah, sebulan jadi. Cuma membawa yang offline ini bagaimana, masukkan satu per satu. Itu yang saya khawatirkan, keburu (tercapai) atau tidak," kata Gamawan.

Pencetakan e-KTP, kata Gamawan, hanya dilakukan bila data yang terekam sudah dipastikan tunggal. Data penduduk yang sudah dipastikan tunggal baru mencapai 146 juta. Data tersebut sudah teridentifikasi dan masuk pusat data Kemendagri.

Seperti diberitakan, pada Desember 2012 lalu, Kemendagri mengklaim telah mencapai target proyek e-KTP dengan merekam 175 juta data penduduk. Kemendagri meyakini dapat menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan ikut menyukseskan Pemilu 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com