Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Beda Pendapat soal Pencapresan Ical

Kompas.com - 08/11/2013, 15:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung menilai keputusan partainya menunjuk Aburizal "Ical" Bakrie sebagai calon presiden diambil dari forum yang tidak luar biasa. Menurut Akbar, seharusnya Golkar menggelar rapat luar biasa yang sifatnya melebihi rapat pimpinan nasional untuk menentukan calon presiden yang akan diusung.

"Keputusan Ical melalui rapimnas, itu sah, tapi dari sisi kualitas pengambilan keputusannya tidak luar biasa," kata Akbar, dalam sebuah diskusi politik, di Kantor PPI, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Akbar menyampaikan, dirinya sempat mengeluarkan usul agar penetuan calon presiden Golkar dilakukan melalui jalur konvensi. Akan tetapi, usul tersebut tak digubris karena pencapresan Ical telah diputuskan melalui rapimnas sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di Golkar.

Atas dasar itu, dirinya kini mengaku tak memiliki pilihan lain selain menghormati keputusan tersebut. Meski di sisi yang lain, ia menyatakan akan terus mengamati elektabilitas Ical sampai bergulirnya waktu pemilihan.

"Menentukan calon presiden kan keputusan luar biasa, wewenang presiden juga begitu tinggi, harusnya dibuat sistem yang luar biasa juga untuk memutuskannya," ujar Akbar.

Seperti diketahui, Akbar beberapa kali memberi peringatan pada Ical terkait pencapresan di 2014. Selain mengamati elektabilitasnya yang rendah, Akbar juga mengingatkan agar Ical memilih calon wakil presiden dari latar belakang Jawa untuk mendulang suara di tahun depan.

Pada November 2013, Golkar akan kembali menggelar rapimnas. Forum ini akan membahas isu-isu politik terkini sekaligus mengevaluasi program internal Golkar.

Selain itu, rapimnas Golkar juga akan membahas calon wakil presiden yang akan mendampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie pada Pemilihan Presiden 2014. Peserta Rapimnas dipersilakan mengusulkan sejumlah nama yang dianggap layak menjadi calon wakil presiden Golkar meski keputusan finalnya tetap menjadi wewenang Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com