Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Adhi Karya Mengalir ke Olly Dondokambey Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 07/11/2013, 19:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar menyebut sejumlah nama yang kecipratan uang terkait proyek Hambalang. Salah satunya ialah aliran uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus anggota Banggar DPR, Olly Dondokambey, sebesar Rp 2,5 miliar.

"Olly Dondokambey selaku anggota DPR RI dan anggota Banggar DPR sebesar Rp 2,5 miliar pada tanggal 28 Oktober," kata Jaksa Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Uang itu diterima Olly dari PT Adhi Karya. PT Adhi Karya diketahui telah mengeluarkan uang sebesar Rp 14,601 miliar kepada sejumlah pihak untuk memuluskan Adhi Karya memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek pembangunan Hambalang. Uang itu sebagian bersumber dari PT Wika sebesar Rp 6,925 miliar.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pernah menggeledah rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Dari penggeledahan ini, penyidik KPK menyita satu set furnitur mewah, yaitu meja dan kursi yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Diduga, satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Adapun Olly pernah membantah tudingan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengatakan bahwa semua pimpinan Banggar DPR, termasuk dirinya, menerima uang proyek Hambalang.

Dalam kasus Hambalang, KPK juga menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor dengan tuduhan yang sama.

Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijerat dengan sangkaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Kasus ini, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara yang dilakukan ahli Badan Pemeriksa Keuangan, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 463,688 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com