"MS dari PT Dutasari Citralaras," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Machfud, yang mengaku sebagai orang dekat istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, ini sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Machfud mengakui bahwa PT Dutasari menerima uang Rp 63 miliar dari proyek Hambalang. Menurut Machfud, uang itu merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakkan ke PT Dutasari Citralaras.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus Hambalang. Selain Anas, KPK menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.