Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Ngaca Aja, Jangan Foto Bugil

Kompas.com - 04/11/2013, 22:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman berharap agar tidak ada lagi orang yang mengabadikan dirinya tanpa busana di video atau foto. Pasalnya, hal itu bisa mengakibatkan masalah.

"Kadang orang pengen tahu gambarnya kalau telanjang seperti apa, difotonya sendiri. Tau-tau fotonya (kamera) ketinggalan atau dijual. Tau-tau di-upload, lalu menjadi soal. Kalau mau lihat dirinya sendiri, bercermin ajalah, jangan difoto-foto," kata Sutarman di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin ( 4/11/2013 ).

Hal itu dikatakan Kapolri ketika dimintai tanggapan aksi anggota Polwan Brigadir RS yang memfoto dirinya dalam keadaan bugil. Foto itu kemudian di-upload oleh mantan kekasihnya.

Kapolri mengatakan, mengunggah gambar asusila tentu merupakan tindak pidana. Hal itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi. Karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan penegakan hukum jika ada kasus seperti itu.

"Kita mengingatkan kepada seluruhnya, jangan lagi menyimpan data seperti itu. Kalau mau lihat dirinya sendiri, ngaca ajalah, enggak usah disimpen-simpen," kata Sutarman.

Seperti diberitakan, Kepolisian sudah menangkap pelaku penyebar foto Brigadir RS bernama Bayu. Ia mengaku menyebar tiga foto RS karena merasa sakit hati mantan kekasihnya itu akan menikah dengan orang lain.

Bayu disangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kasus serupa sudah sering terjadi sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com