Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Akil Tahu Suaminya Transfer Uang ke Penyanyi Dangdut

Kompas.com - 04/11/2013, 19:54 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahmakah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacarnya, Tamsil Sjoekoer mengaku tahu ihwal transfer dana dari suaminya kepada penyanyi dangdut berinisial RF. Rita tidak kaget membaca pemberitaan yang menyebutkan ada aliran dana Rp 900 juta dari Akil kepada RF.

Menurut Tamsil, uang tersebut merupakan pembayaran atas jasa RF mengisi acara kampanye Akil sewaktu mencalonkan diri sebagai gubernur Kalimantan Barat. “Enggak (kaget) dong, ibu tahu, kan kan ibu ikut dalam kampanye,” kata Tamsil di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Tamsil juga membantah ada uang yang rutin disetorkan Akil kepada RF setiap bulannya. Menurutnya, tidak ada hubungan khusus antara Akil dengan RF. “Enggak ada kata Pak Akil. Lalau pembayaran jatah dia sebagai penyanyi itu ada, karena kan waktu Pak Akil calonkan diri sebagai gubernur, profesional dong, enggak ada hubungan khusus,” tuturnya.

Aliran Uang ke RF

Diberitakan sebelumnya, dalam dua tahun terakhir, Akil terlacak rutin mentransfer uang kepada seorang penyanyi dangdut berinisial RF dengan nilai total Rp 900 juta lebih. Bagi penggemar dangdut, nama RF tak asing karena pernah mengikuti kontes dangdut di TPI.

Berdasarkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer RF. Jumlahnya bervariasi, Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Total ada lebih dari Rp 900 juta yang ditransfer Akil ke rekening RF di Bank Rakyat Indonesia. Transfer dilakukan dari rekening Akil ke rekening RF.

Saat dikonfirmasi mengenai uang yang setiap bulan ditransfer Akil ke penyanyi RF ini, Otto membantahnya. Dia juga mengatakan bahwa menurut Akil, total uang untuk RF tidak sampai Rp 900 juta.

Secara terpisah, RF mengakui lama mengenal Akil yang kini meringkuk di sel tahanan KPK setelah tertangkap tangan menerima suap terkait dengan penanganan sengketa pemilu kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Menurut RF, uang yang diterimanya dari Akil itu merupakan pembayaran atas jasanya tampil di acara-acara kampanye Akil.

RF juga mengaku Akil sering meminta dia mengisi acara tertentu dari koleganya. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus, yakni penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara lain di MK, dan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com