Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta-Fathanah Bicarakan 30.000 Dollar AS untuk "Quick Count"

Kompas.com - 31/10/2013, 17:29 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengaku pernah membicarakan uang 30.000 dollar AS dengan Ahmad Fathanah melalui sambungan telepon. Uang itu diakui Anis untuk biaya quick count atau hitung cepat hasil Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap calon gubernur Sulsel Ilham Arief Sirajuddin yang diusung PKS.

Awalnya, ketika bersaksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2013), Anis tak mengungkapkan pembicaraan uang itu di depan Majelis Hakim Tipikor. Namun, dia akhirnya menceritakannya setelah ditanya oleh hakim.

"Bicara masalah apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis.

"Silaturahim saja," jawab Anis.

"Ada pembicaraan 30.000 dollar AS?" tanya Gusrizal lagi.

Anis pun akhirnya menjelaskan maksud pembicaraannya dengan Fathanah yang merupakan teman dekat Luthfi itu. Anis Matta mengaku dirinya yang menyarankan untuk dilakukan hitungan cepat pada Pilkada Sulsel saat itu.

"Waktu Pilkada Sulsel berlangsung, disurvei, ada kenaikan suara elektabilitas yang kita dukung, Ilham. Beliau telepon saya, saya sarankan kalau peluang menangnya ada, sebaiknya kita melakukan quick count. Itu biaya quick count," terang Anis.

Dalam kesaksian sebelumnya di persidangan, pengusaha Yudi Setiawan mengaku pernah memberikan uang 30.000 dollar AS melalui Fathanah untuk Anis Matta. Sementara itu, Anis tetap bersikeras tidak mengenal Yudi.

Pada persidangan kali ini, ia kembali dicecar soal percakapan melalui telepon dengan Yudi terkait proyek kopi. Anis membantah hal itu. Luthfi didakwa bersama temannya Fathanah menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com