Awalnya, ketika bersaksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2013), Anis tak mengungkapkan pembicaraan uang itu di depan Majelis Hakim Tipikor. Namun, dia akhirnya menceritakannya setelah ditanya oleh hakim.
"Bicara masalah apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis.
"Silaturahim saja," jawab Anis.
"Ada pembicaraan 30.000 dollar AS?" tanya Gusrizal lagi.
Anis pun akhirnya menjelaskan maksud pembicaraannya dengan Fathanah yang merupakan teman dekat Luthfi itu. Anis Matta mengaku dirinya yang menyarankan untuk dilakukan hitungan cepat pada Pilkada Sulsel saat itu.
"Waktu Pilkada Sulsel berlangsung, disurvei, ada kenaikan suara elektabilitas yang kita dukung, Ilham. Beliau telepon saya, saya sarankan kalau peluang menangnya ada, sebaiknya kita melakukan quick count. Itu biaya quick count," terang Anis.
Dalam kesaksian sebelumnya di persidangan, pengusaha Yudi Setiawan mengaku pernah memberikan uang 30.000 dollar AS melalui Fathanah untuk Anis Matta. Sementara itu, Anis tetap bersikeras tidak mengenal Yudi.
Pada persidangan kali ini, ia kembali dicecar soal percakapan melalui telepon dengan Yudi terkait proyek kopi. Anis membantah hal itu. Luthfi didakwa bersama temannya Fathanah menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.