Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Nasib Atut Belum Tentu seperti Aceng Fikri

Kompas.com - 30/10/2013, 14:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa nasib Gubernur Banten sekaligus Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ratu Atut Chosiyah, belum tentu seperti Aceng Fikri yang dipecat dari Golkar dan dimakzulkan dari posisinya sebagai Bupati Garut. Menurut Priyo, status hukum Atut masih belum final dan kabar mengenai pemakzulan dianggapnya masih terlalu jauh.

Priyo menyampaikan, nasib Atut baru akan diputuskan setelah proses hukum selesai. Ia menyatakan itu karena sama dengan kesempatan yang diberikan Golkar saat Aceng menjalani proses hukumnya.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri

"Belum tentu (dimakzulkan), semua bergantung pada proses hukum. Kita beri kesempatan yang sama, kalau terbukti tidak bersalah, harus direhabilitasi (nama baiknya), dan berhak diperlakukan adil secara politik," kata Priyo, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelum pemeriksaan, Atut telah dicekal KPK sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, dan pengusaha Susi Tur Andayani.

Sementara itu, Aceng sebelumnya adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Aceng akhirnya dipecat oleh partainya setelah skandal pernikahan kilatnya dengan seorang perempuan terbongkar ke publik.

Aceng Fikri merupakan salah satu sosok yang mengundang kontroversi. Jabatan Aceng sebagai Bupati Garut sempat goyah tatkala aksi nikah sirinya dengan perempuan yang terpaut jauh usianya terungkap ke publik.

Saat kasus ini mencuat, Aceng pun sempat membuat kontroversi lagi dengan menikahi pengacaranya. Saat hendak dimakzulkan, aksi demo besar terjadi di Garut. Ada masyarakat yang tetap menginginkan Aceng menjabat dan ada pula masyarakat yang menilai Aceng tak lagi layak menjadi kepala daerah yang dinilai sudah melanggar etika. Setelah berpolemik cukup lama, Mahkamah Agung akhirnya menyetujui rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang memberhentikan Aceng dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com