"Daftar saksi sidang Senin yaitu Sahrudin, Nurhasan, Sefti Sanustika, Abdurrahman Hakim, Mahfudz Abdurrahman, Chandra Angkasa, Ahmad Maulana, Juli Wibowo, Rama Pratama, Andika Santoso Nurman, Andi Revi Sose, Nola Kristanti, Sahru Rahman, Yones," tulis kuasa hukum Luthfi, Muhammad Assegaf, melalui pesan singkat, Minggu (27/10/2013).
Sefti diduga mengetahui uang dari Fathanah untuk Luthfi. Dugaan itu muncul karena sopir Fathanah, Sahrudin, diminta mengantar uang untuk Luthfi ke SPBU di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, setelah mengantar Sefti ke Depok, Jawa Barat. Sahrudin juga dijadwalkan memberikan kesaksian seperti deretan nama yang disebut Assegaf di atas.
Sementara saksi lainnya, Mahfudz, adalah Bendahara DPP PKS yang mangkir dalam persidangan pekan lalu. Dalam kasus ini Mahfudz terkait pembelian mobil Volkswagen (VW) Carravelle. Dalam dakwaan, Luthfi disebut pernah meminta agar pembelian mobilnya itu dimasukan dalam catatan pengeluaran kas DPP PKS senilai Rp 1,098 miliar.
Kemudian kader PKS Rama Pratama yang juga mantan anggota DPR dijadwalkan bersaksi hari ini terkait urusan utang piutang dengan Luthfi sebesar Rp 50 juta. Rama mengaku uang itu untuk menjamu sejumlah pengusaha dari Thailand Selatan yang diundang Luthfi.
Luthfi adalah terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna terkait pengurusan kuota impor. Bersama teman dekatnya, Fathanah, dia juga didakwa melakukan dugaan pidana pencucian uang, yakni dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan kekayaan yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.