Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tak Tinjau Ulang Putusan Pilkada!

Kompas.com - 24/10/2013, 22:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengatakan, MK tidak akan meninjau ulang kembali putusan terkait pemilu kepala daerah. Harjono menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada satu pun upaya untuk dapat mengubahnya.

"Kalau MK kemudian diminta untuk melakukan peninjauan putusan, itu enggak mungkin, enggak ada jalannya," tegas Harjono setelah menemui perwakilan pendemo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, kata Harjono, para pendemo meminta agar putusan pilkada ditinjau ulang. Mereka menunjukkan bukti-bukti kepada Harjono, mulai dari dokumen hingga saksi palsu.

"Jadi dalam pertemuan tadi saya dengarkan masing-masing alasannya, tetap kita akan tampung itu," lanjut Harjono.

Menurut Harjono, jika memang terbukti terjadi suap dalam suatu putusan sengketa pilkada, maka hal tersebut harusnya dilaporkan ke penegak hukum sehingga dapat ditindak secara pidana. Menurutnya, tak tepat jika hal tersebut dilaporkan ke Majelis Kehormatan yang hanya mengurusi masalah etik.

"Kalau dalam pengambilan putusan diduga ada saksi palsu sehingga putusan MK tidak seperti yangg diharapkan, ya itu proses pidananya saja dilanjutkan. Kalau ada suap, ya suapnya dilaporkan. Bukan menuntut putusannya untuk diubah," paparnya.

Sebelumnya, lebih dari 100 orang melakukan aksi demo di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis. Mereka menamakan diri sebagai Forum Korban Putusan MK berdaulat. Rombongan pendemo tiba di depan Gedung MK sekitar pukul 11.30 WIB.

Kelompok ini terdiri dari 8 perwakilan kota/kabupaten yang merasa dirugikan dengan putusan MK. Mereka terdiri dari Kota Kediri, Kota Palembang, Kota Waringin Barat, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Sidang sengketa perkara mereka dipimpin oleh Hakim Panel Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Akil saat ini telah ditahan di Rutan KPK bersama tersangka-tersangka lainnya karena diduga menerima suap dalam putusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com