"DPTLN itu 2.003.278 minus Kopenhagen," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Berdasarkan penulusuran di situs kpu.go.id, WNI di Kopenhagen yang tercatat di daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) sebanyak 444 orang. Jumlah itu merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) atas daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN).
Medio Juli 2013 lalu, KPU menetapkan DPSLN Pemilu 2014 sebanyak 2.040.368 orang WNI. Jumlah WNI di luar negeri yang tercatat di DP4 luar negeri yang diserahkan pemerintah pada 7 februari 2013 lalu adalah 2.213.650. Angka itu adalah yang tercatat di 130 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.
Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Kamis (14/10/2013) lalu diungkapkan, 10 kantor perwakilan dan PPLN belum memasukkan data pemilih ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). "Sekarang tinggal satu yang belum masuk." lanjut Ferry.
Ia mengatakan, sulit menjangkau buruh migran di luar negeri terutama di Jazirah Arab untuk menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, kata dia, tenaga kerja di negara tersebut kadang dilarang ke luar oleh majikannya. "Itu membuat kami berpikir bagaimana nanti dalam proses penghitungan suara," lanjut Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.