"Saya menyatakan yang mempunyai otoritas adalah paripurna. Di Baleg tidak ada kata sepakat, pencabutan di prolegnas tetap harus dijalankan dalam mekanisme tertinggi di paripurna. Paripurna bukan hanya penetapan saja," ujar anggota Badan Legislasi dari Fraksi PPP, Ahmad Yani.
Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Indra juga sependapat dengan Yani. Menurut Indra, Baleg telah mengingkari pandangan empat partai politik yang menentang pencabutan RUU Pilpres dari prolegnas. Ia pun berpandangan bahwa pencabutan RUU Pilpres dari Prolegnas dapat ditarik dengan syarat semua fraksi sepakat.
"Tapi kan pada kenyatannya dalam rapat Baleg yang lalu, ada dua fraksi menolak dan menyatakan keberatannya, dan dua fraksi lain walkout," ucap Indra.
Hal sama juga diutarakan oleh anggota Baleg dari Fraksi Partai Hanura, Djamal Aziz dan anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. Ketua Baleg Ignatius Mulyono pun ikut menyatakan pandangannya. Menurut Mulyono, pencabutan itu sebenarnya sudah disepakati oleh Baleg dan pemerintah. Namun, apalabila ada tentangan, ia menyerahkan sepenuhnya ke dalam forum paripurna.
"Kalau pun tidak perlu ditarik, silakan di paripurna," katanya.
Hingga kini, interupsi terus berlangsung. Setidaknya sudah ada 20 kali interupsi yang terjadi dalam forum rapat paripurna. Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, permasalahan kali ini lebih kepada tafsir. Ia meminta kepada para anggota Dewan menyampaikan pandangannya yang bersifat solutif.
"Tolong, yang sifatnya solutif mengingat saat ini sudah banyak anggota yang sudah pergi, kalau bisa jangan sampai voting," kata Priyo.
Kontroversi RUU Pilpres
RUU Pilpres sudah masuk dalam Prolegnas sekitar 1,5 tahun lalu. Pembahasan RUU ini mentok lantaran partai politik masih berbeda sikap soal presidential treshold (PT). Empat partai menolak mendorong adanya revisi atas PT itu yakni Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.
Sementara, lima fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Pada rapat pleno Baleg tanggal 3 Oktober akhirnya menyepakati pembahasan RUU Pilpres dihentikan dengan catatan Fraksi PPP dan Fraksi Partai Hanura walk out. Sementara Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra menyampaikan catatan keberatan atas keputusan Baleg yang menghentikan pembahasan RUU Pilpres ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.