Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan Aliran Dana Kepala Daerah ke Akil Mochtar

Kompas.com - 21/10/2013, 19:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana kepala daerah kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar. Namun, belum diketahui pasti aliran dana tersebut terkait kasus apa.

"Kami sudah analisis sejumlah rekening seperti adiknya Atut, Wawan, Akil Mochtar, termasuk CV RS, dan beberapa pihak terkait. Ada unsur pimpinan daerah yang disebut mengalirkan dana ke dia (Akil)," ujar Kepala PPATK M Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Yusuf tidak menyebutkan kepala daerah mana yang dimaksud. Namun, ia membenarkan adanya kepala daerah yang kini kasusnya sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, ada aliran dana lain yang diterima Akil selain dalam operasi tangkap tangan.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan hasil penelusuran PPATK saat ini mulai menunjukkan adanya upaya pencucian uang yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Bentuk pencucian uang yang dilakukan itu adalah penempatan dan penyamaran.

"Ini tinggal didalami ke penegak hukum," katanya.

Terkait dengan aliran dana ke Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yusuf mengatakan bahwa PPATK belum menyentuh rekening Atut. Pasalnya, Atut masih berstatus saksi. "Spesial ke dia belum; kecuali kalau sudah ada tindak pidana, baru jalan. Kami hormati privasi yang bersangkutan," tutur Yusuf.

Akil Mochtar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan suap dalam penanganan Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Akibat kasus ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pemberhentian sementara Akil sebagai hakim konstitusi.

KPK juga telah mengarahkan penyidikan terhadap Akil ke tindak pidana pencucian uang. Pelacakan aset-aset dan harta kekayaan yang dikuasai orang dekat Akil tengah dilakukan. KPK mengetahui, ada sebuah perusahaan yang diduga menjadi tempat Akil "mengumpulkan" uang untuk kemudian menyamarkan asal-usul perolehannya.

Perusahaan itu berinisial RS dan diketahui berkantor di Pontianak dan baru berdiri pada tahun 2010. Komisaris atau direksi perusahaan adalah kerabat terdekat Akil. Rekening perusahaan ini tersimpan di dua bank BUMN dengan nilai Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com