JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tak akan menjadikan Joko Widodo alias Jokowi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat. Jokowi tetap diminta fokus untuk mengurus DKI Jakarta.
"Sesuai tugasnya, beliau sekarang Gubernur DKI. Enggak mungkin dia kami bebankan untuk akhirnya terjun ke parpol. Karena ada penugasan yang tidak bisa ditumpang tindih atau campur aduk," kata Ketua DPP PDI-P Puan Maharani di sela-sela acara Rakornas PDIP di Jakarta, Rabu (16/10/2013) malam.
Menurut Puan, semua kepala daerah juga bertanggung jawab terhadap pemenangan partai tanpa harus menjabat Ketua Bappilu Pusat. Namun, dengan mekanisme yang benar dan tidak melanggar aturan.
"Sepertinya partai tidak akan mengizinkan, bukan menugaskan. Semua kepala daerah yang ada itu harus bertanggung jawab secara langsung ke dalam pemenangan partai," kata Puan.
Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo menambahkan, Ketua Bappilu Pusat PDI-P tidak boleh dirangkap oleh orang-orang yang menjabat struktur partai. Kemudian, ada beberapa kriteria sebagai Ketua Bappilu Pusat.
"Tidak boleh dirangkap struktur partai, di luar struktur partai supaya bisa luwes. Ya, kader partai. Lalu bisa menjadi jubir partai, mengemas strategi," kata Tjahjo.
Untuk diketahui Jokowi memiliki popularitas yang tinggi. Dalam beberapa kesempatan, PDI-P selalu membawa Jokowi menjadi juru kampanye dalam Pilgub. Sementara itu, menjelang Pemilu Legislatif, PDI-P menggelar Rapat Koordinasi Nasional Badan Pemenangan Pemilu Pusat.
PDI-P mengumpulkan seluruh sekretaris dan bendahara DPD untuk membahas target perolehan 27,2 persen pada Pileg 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.