Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Lebak dan Gunung Mas Diambil secara Kolektif

Kompas.com - 16/10/2013, 19:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, merupakan putusan yang diambil secara kolektif dan kolegial oleh panel hakim. Anwar mengatakan, tidak ada intervensi yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar kepada panel hakim dalam memutus sengketa pilkada di dua daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan Anwar seusai diperiksa KPK selama lebih kurang tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang melibatkan Akil. “Nah, iya itu (kolegial), termasuk Gunung Mas dan Lebak, begitu ya,” kata Anwar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Anwar dan hakim MK Maria Farida diperiksa KPK karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Akil. Keduanya menangani perkara Lebak dan Gunung Mas bersama dengan Akil. Anwar mengatakan, semua perkara yang ditangani Akil, atau hakim mana pun, tidak ada yang diintervensi. Menurutnya, tidak ada dan tidak mungkin bisa hakim MK mengarahkan satu sama lain dalam menangani perkara.

Anwar juga mengaku, selama pemeriksaan dia ditanya mengenai tersangka lain, yakni pengacara Susi Tur Andayani dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa. Dia mengaku diperiksa penyidik KPK untuk enam tersangka dalam kasus ini. Selain Akil, Susi, dan Chairun Nisa, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni calon bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau, dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana.

KPK menetapkan Akil bersama Chairun Nisa, Hambit, dan Cornelis dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas. Sementara terkait Lebak, Akil diduga menerima suap dari Tubagus melalui Susi. Sengketa terkait pilkada di dua daerah ini sudah diputuskan MK.

Untuk sengketa Lebak, panel hakim memutuskan agar pilkada diulang, sedangkan dalam sengketa Gunung Mas, MK memutuskan bahwa pasangan Hambit Bintih dan Arton S Dohong tetap menjabat Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com