Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Buruk Komjen Sutarman Versi Kontras ...

Kompas.com - 13/10/2013, 17:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal pengganti Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo, Komisaris Jenderal Sutarman, dinilai memiliki sejumlah catatan buruk selama menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kapolda Metro Jaya. Mangkraknya sejumlah persoalan di Bareskrim Polri seharusnya menjadi penilaian DPR sebelum meloloskan Sutarman sebagai kapolri.

Berdasarkan data yang dimiliki Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), catatan buruk tersebut di antaranya upaya dugaan kriminalisasi Novel Baswedan yang dilakukan Polda Bengkulu di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Novel menjadi salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan tersangka Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Sutarman yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim dinilai menjadi orang yang paling bertanggung jawab.

"Belum lagi, saat penggeledahan KPK di Korlantas. Dia (Sutarman) menjadi orang nomor satu yang maju bernegosiasi dengan KPK. Sutarman bersikeras agar kasus simulator ditangani Bareskrim, walau akhirnya SBY memerintahkan kasus tersebut ditangani KPK," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di Sekretariat Kontras, Minggu (13/10/2013).

Kasus lain yakni saat Sutarman masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya adalah penyerangan dan penganiayaan terhadap aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, pada 2010 lalu. Diduga, penyerangan terhadap Tama lantaran ia melaporkan sejumlah petinggi Polri yang diduga memiliki rekening gendut. Akibat serangan itu, Tama mendapat luka yang cukup serius.

Selain kasus serangan terhadap Tama, masih pada tahun yang sama, kantor majalah Tempo juga mendapat dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Saat itu, Sutarman berjanji akan menuntaskan kedua kasus itu. Namun sampai saat ini kedua kasus itu seolah raib.

"Beberapa catatan dari Sutarman saat Kapolda Metro ada, yaitu rasa aman tidak terpenuhi dengan baik, maraknya premanisme dan tindakan kekerasan dari sejumlah ormas (marak terjadi) pada saat itu. (Saat) Sutarman jadi kapolda (kasus) tidak terselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Di samping itu, Kontras mengakui ada pula sejumlah catatan positif yang ditorehkan mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid tersebut. Hal ini, di antaranya, Sutarman dianggap mampu mengungkap dan menangkap kelompok Tibo Cs, pelaku peledakan bom buku di Utan Kayu.

Sementara itu, ketika menjabat sebagai Kabareskrim, Sutarman mampu menyelesaikan kasus pengerusakan mini market yang dilakukan kelompok Syarief cs. Seperti diketahui, Syarief merupakan pelaku bom bunuh diri di Polresta Cirebon beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com