Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Lalu, Harta Ratu Atut Rp 41,9 Miliar

Kompas.com - 11/10/2013, 13:39 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2006 atau tujuh tahun lalu. Saat itu, Atut tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 41,9 miliar. Jumlah tersebut terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Atut yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id.

LHKPN itu dilaporkan ketika Atut menjabat Gubernur Banten periode 2007-2012. Ia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 122 tanah dan bangunan senilai total Rp 19,16 miliar. Sejumlah tanah maupun bangunan yang dimiliki Atut tersebar di Jakarta Barat, Bandung, Cirebon, Cianjur, Serang, dan Pandeglang. Kepemilikan tanah ini tercatat sebagai hasil perolehan sendiri.

Selain itu, kakak tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana, ini memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp 3,93 miliar.

Atut juga tercatat memiliki 38 jenis kendaraan, baik motor maupun mobil. Mobil yang dimiliki di antaranya bermerek CJ 7 tahun 1981, Daihatsu Taft tahun 1992, 4 mobil Isuzu Panther, mobil merek Opel Blazer tahun 1999, 4 mobil Mercedes Benz, Daihatsu Feroza, Mitsubishi Lancer, Toyota Alphard, dan Hyundai Arya. Sementara motor di antaranya adalah Vespa hasil warisan dan Honda Integra.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 8,22 miliar. Harta ini terdiri dari logam mulia Rp 5 miliar, batu mulia Rp 2,75 miliar. Harta tersebut tertulis hasil perolehan sendiri, kemudian benda bergerak lainnya perolehan 1986-2000 sebesar Rp 471,46 juta.

Atut juga melaporkan surat berharga senilai Rp 7,855 miliar, kemudian giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 2,769 miliar.

Sementara itu, Atut tidak tercatat memiliki harta dalam daftar kekayaan perternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya. Total harta Atut bertambah jika dibandingkan dari laporan sebelumnya, 1 Oktober 2002, yaitu Rp 30,634 miliar.

Seperti diketahui, hari ini KPK memeriksa Atut sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Sebelumnya, ia telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Kamis (3/10/2013).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan di kediamannya, Rabu (2/10/2013) malam. Wawan adalah adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Selain Wawan, KPK juga menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com