"Saya tidak tahu sampai sekarang ini apa yang dituduhkan kepada saya, tapi saya yakin saya tidak salah, dan saya akan tetap mengikuti prosedur yang ditentukan KPK," kata Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Andi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka Hambalang. Andi mengatakan, dia berharap agar proses hukum kasusnya bisa segera selesai dan tuntas sehingga dapat terungkap, siapa yang salah dan siapa yang tidak bersalah. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini pun berjanji akan bekerja sama dengan KPK.
"Memang sejak dulu saya katakan akan bekerja sama penuh. Saya ingin agar semua proses hukum ini bisa segera selesai dan tuntas, jelas siapa yang salah dan yang tidak salah," ujar Andi.
Mengenai kemungkinan dia ditahan seusai pemeriksaan hari ini, Andi mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan KPK. Kendati demikian, Andi sudah siap menghadapi kemungkinan penahanan hari ini.
"Saya juga sudah siap, koper juga sudah ada di mobil, jadi tidak masalah," ujarnya.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. Pemeriksaan Andi sebagai tersangka hari ini merupakan kali kedua.
Saat diperiksa kali pertama beberapa bulan lalu, Andi tidak langsung ditahan dengan alasan KPK merasa belum perlu menahan yang bersangkutan. Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.