Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aset Akil Mochtar

Kompas.com - 09/10/2013, 09:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset milik Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penelusuran aset dilakukan setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara.

"Setiap penanganan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi, tentu stelah proses penetapan tersangka kemudian ada pemeriksaan, langkah yang juga dilakukan adalah menelusuri aset semua tersangka. Jadi tentu akan dilakukan asset tracing (penelusuran aset)," kata Johan di Jakarta, Selasa (8/10/2013).

KPK mulai memeriksa saksi untuk Akil sejak dua hari lalu. Akil resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/10/2013). Dia disangka menerima suap terkait sengketa pilkada di dua daerah, yakni Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK pun menetapkan Susi dan Wawan sebagai tersangka.

Adapun, Wawan diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Sementara, dalam kasus pilkada Gunung Mas, Akil dijerat bersama-sama anggota DPR Chairun Nisa sebagai pihak penerima suap dengan barang bukti Rp 3 miliar.

Selain keduanya, KPK menetapkan calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau sebagai tersangka. Menurut Johan, penelusuran aset tidak hanya dilakukan terhadap Akil. KPK juga melakukan penelusuran terhadap aset tersangka lainnya. Sejauh ini, kata Johan belum dilakukan pembekuan rekening milik para tersangka.

"Belum, nanti kalau ada kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Johan mengatakan, bahwa KPK akan berkoordinasi dengan pusat pelaporan transaksi keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigakan terkait tersangka. Adapun Akil selain disangka melakukan tindak pidana korupsi, juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan perusahaan yang dikendalikan kerabat dekatnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Perusahaan itu dalam bentuk commanditaire vennootschap (CV) dalam bidang perdagangan umum dan jasa yang berlokasi di Pontianak berinisial RS. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah diduga mengalir ke CV berinisial RS ini. KPK pun bakal menjerat Akil dengan tindak pidana pencucian uang, selain dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang telah disangkakan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com