Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Dimanfaatkan oleh Pengusaha

Kompas.com - 07/10/2013, 11:29 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan pengusaha dalam kasus yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar membuktikan bahwa masih ada pengusaha yang memanfaatkan pemilihan kepala daerah untuk mengamankan dan menguntungkan kegiatan bisnisnya.

”Pengusaha yang terlibat (dalam kasus Akil Mochtar) kembali menjadi bukti yang sangat mengecewakan dan mencoreng hukum di Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kebijakan Publik, Fiskal, dan Moneter Hariyadi B Sukamdani, Minggu (6/10), di Jakarta.

KPK menangkap dua pengusaha dalam kasus Akil, yaitu Cornelis Nalau dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Cornelis diduga terkait kasus Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sementara Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menjadi tim sukses Amir Hamzah-Kasmin, salah satu pasangan di Pilkada Lebak, Banten.

Menurut Hariyadi, pengusaha yang tergabung di Kadin telah menandatangani pakta integritas pengusaha antisuap pada tahun 2009. Lewat pakta itu, pengusaha didorong tidak menghalalkan segala cara, termasuk suap, dalam melanggengkan bisnisnya. Bahkan, pakta integritas ini menjadi salah satu program yang ditindaklanjuti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Pengusaha yang sudah terlibat terlalu jauh dalam pilkada, lanjut Hariyadi, patut dihukum pidana. Jika calon kepala daerah yang didukung menang, pengusaha yang merasa berjasa akan semakin jauh menabrak aturan untuk melanggengkan bisnisnya. Jika calonnya kalah, pihak lain akan membeberkan keterlibatan negatif pengusaha itu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, ”Hukum di Indonesia kini tidak bisa lagi dipercaya. Selama ini, MK sering dianggap sebagai lembaga setengah malaikat. Ternyata, aksi suap telah meruntuhkan pilar kekuatan hukum ini. Hukum seakan bisa dibeli.”

Dikendalikan uang

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Pakta integritas pengusaha antisuap, lanjut Sofjan, sulit dijalankan karena sistem hukum terbukti membutuhkan uang untuk memenangkannya. Pengusaha terlibat terlalu jauh karena dipaksa oknum pejabat negara yang mempunyai kekuasaan.

Sofjan menegaskan, ”Hukuman mati harus menjadi satu-satunya putusan bagi koruptor. Efek jera membangkrutkan koruptor ternyata tidaklah membuat takut koruptor. Paling hanya 20-30 persen harta benda koruptor yang bisa disita negara. Sebagian besar harta koruptor sudah berganti kepemilikannya.”

Ketua Apindo Anton J Supit mengatakan, esensi reformasi adalah perubahan menuju perbaikan. Tidak cukup jika hanya berubah dari rezim Orde Baru ke Orde Reformasi atau dari zaman kurang demokratis. Apalagi, demokrasi saat ini terbukti lebih menjadi demokrasi yang mudah memakai uang.

”Sebagian dari politisi atau pemimpin daerah, tidak jelas asal-usulnya karena mereka memakai uang. Akibatnya, mereka mudah lupa dengan ungkapan, di balik jabatan atau tanggung jawab, selalu ada kehormatan yang harus dijaga,” ujar Anton.

Presiden Direktur Mustika Ratu Tbk Putri K Wardani mengatakan, Kadin sebagai institusi memang sudah menandatangani pakta antisuap. Namun kenyataannya, memang masih ada pelaku usaha yang mempraktikkan suap.

Suap terjadi karena perizinan, kemudahan usaha, dan kebijakan usaha masih kerap dipermainkan oknum birokrat. Akibatnya, pelaku usaha belum dapat lepas dari suap demi waktu dalam melangsungkan usaha. Bagi pengusaha, keterlambatan, ketidakpastian, atau ketidaksesuaian kebijakan harus semaksimal mungkin dihindari. Namun, sebagian pengusaha menerjemahkan terlalu jauh dan instan, seolah semua bisa diselesaikan dengan uang,” ujar Putri. (OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com