Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Pastikan Temuan di Ruang Akil adalah Ganja dan Sabu

Kompas.com - 06/10/2013, 15:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan barang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar adalah ganja dan sabu. Dua buah pil berwarna hijau dan kuning adalah sabu (baca: BNN: Sabu di Ruangan Akil Kemasan Baru).

Kesimpulan ini merupakan hasil uji laboratorium terhadap barang temuan yang selesai diuji BNN Sabtu (8/10/2013).

“Untuk tiga linting yang diduga ganja masih utuh dan satu linting yang sudah dipakai, positif ganja dan mengandung THC atau narkotika golongan I jenis ganja yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dilarang penyalahgunaan dan peredarannya di Indonesia,” kata Humas BNN Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Sumirat dan petugas BNN lainnya menyambangi Gedung KPK untuk mengambil contoh urine dan rambut Akil.

Dia melanjutkan, dua pil yang masing-masing berwarna ungu dan hijau yang ditemukan penyidik KPK di ruangan Akil positif mengandung metamphetamine yang juga dilarang peredarannya di Indonesia. Dua pil itu adalah sabu dalam kemasan yang tidak biasa.

“Yang sesuai dengan UU Narkotika dilarang peredarannya sesuai dengan lampiran satu, nomor urut 61,” tambah Sumirat.

Periksa rambut dan urine Akil

Selanjutnya, BNN akan membawa contoh urine dan rambut Akil untuk dilakukan uji laboratorium. Hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah Akil menggunakan ganja dan obat-obatan terlarang itu atau tidak.

Menurut Sumirat, paling tidak dibutuhkan waktu 14 jam untuk mendapatkan hasil uji laboratorium terhadap urin dan rambut Akil tersebut.

Sebelumnya, BNN diminta MK untuk menguji temuan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Akil di kantor MK, beberapa waktu lalu.

Penyidik KPK menemukan tiga linting yang diduga ganja utuh, satu linting yang diduga ganja sudah dipakai, serta dua buah pil berwarna hijau dan ungu.

Permintaan itu dilayangkan MK pada Jumat (4/10/2013) malam. Kemudian, sejak malam itu hingga Sabtu (5/10/2013) pagi, BNN melakukan uji laboratorium terhadap barang temuan tersebut.

Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala derah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com