Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Lembaran Dollar AS dari Uang yang Disita di Kediaman Akil

Kompas.com - 03/10/2013, 12:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Uang sekitar Rp 2,5 -3 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak hanya berupa lembaran dollar Singapura. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, uang yang dibungkus dalam beberapa amplop kertas cokelat tersebut ada juga yang berupa lembaran dollar AS.

“Jadi yang dollar Singapura itu lebih dari 200.000, kemudian yang dollar Amerika itu lebih dari 20.000,” kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Uang tersebut diduga dibawa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa bersama pengusaha bernama Cornelis yang mendatangi rumah Akil di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam itu. Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada Akil terkait pengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.

Adapun, Hambit Bintih ditangkap KPK secara terpisah di sebuah hotel di Kawasan Jakarta Pusat bersama seorang bernama Dhani. Pemberian uang kepada Akil ini diduga yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil. KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu.

Sebelumnya, KPK menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (1/10/2013). Namun, pemberian uang itu bergeser waktunya menjadi Rabu malam.

Kini, Akil dan keempat orang yang tertangkap tangan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam. Sebagai tindaklanjut dari penangkapan tersebut, KPK menyegel ruangan kerja Akil di Gedung MK, Jakarta, dan rumah Akil.

“Langkah penyegelan atau memasang KPK Line, jadi bukan penggeledahan,” ujar Johan.

Dia melanjutkan, beberapa jam ke depan akan ada pengumuman resmi dari KPK mengenai status hukum kelima orang yang tertangkap tangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com