”Sangat riskan melibatkan Lemsaneg dalam pengamanan data pemilu. Sebab, Lemsaneg punya mekanisme kerja yang tertutup dan tidak dapat dikontrol KPU. Dalam batas tertentu, Lemsaneg juga hanya bertanggung jawab kepada Presiden. Ini tidak bisa menjamin netralitas,” ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang, Minggu (29/9/2013), di Jakarta.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus memantapkan kontrol internal untuk mengamankan data pemilu. Pelibatan aparat kepolisian yang selama ini dilakukan juga perlu lebih dimantapkan. ”Untuk pengamanan data teknologi informasi, KPU bisa merekrut tenaga ahli di bidang itu,” kata Sebastian.
Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafidz menegaskan, independensi menjadi aspek yang paling rawan dan harus dijaga KPU. KPU juga harus tetap percaya diri dengan apa yang dilakukannya dalam penyelenggaraan pemilu.
Dengan pertimbangan itu, Hafidz berharap KPU menempatkan kerja samanya dengan Lemsaneg sebagai bagian dari upaya membantu mengamankan data pemilu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, KPU dan Lemsaneg harus punya standar kerja sama yang transparan dan dapat diaudit.
Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Veri Junaidi mengatakan, KPU mesti memegang prinsip sebagai lembaga yang independen dalam kerja sama dengan Lemsaneg. Untuk itu, ruang lingkup kerja sama pengamanan data ini harus dijelaskan kepada publik.
Kerja sama KPU dan Lemsaneg, kata Veri, juga harus dipastikan tidak dimanfaatkan partai politik tertentu. Kekhawatiran semacam itu dinilainya wajar karena Lemsaneg adalah lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Adalah sangat baik jika ternyata kerja sama KPU dan Lemsaneg benar-benar mampu mengamankan data pemilu. Selama ini, data pemilih dan data hasil penghitungan suara selalu menjadi persoalan di dalam pemilu.
”Masalah yang paling mengkhawatirkan adalah data hasil pemilu di setiap TPS bisa berubah karena rekapitulasi yang panjang dari PPS, PPK, hingga tingkat nasional,” kata Veri.
DPR mengawasi
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyatakan, sebenarnya tidak masalah jika KPU melibatkan Lemsaneg dalam mengamankan data pemilu. Namun, untuk menjamin netralitas Lemsaneg dalam kerja sama ini, dibutuhkan kontrol ketat dari DPR.
”Lemsaneg melindungi data dan informasi, termasuk yang dimiliki KPU agar tidak bocor atau diganggu oleh orang-orang yang bermaksud jahat. Untuk memastikan Lemsaneg bertugas pada koridor itu serta menjaga netralitasnya, Komisi I DPR akan mengontrolnya secara ketat di tingkat teknis dan kebijakan,” kata Hasanuddin.
Di tingkat kebijakan, katanya, Komisi I DPR akan mengklarifikasi pelibatan Lemsaneg kepada KPU. Sementara di tingkat teknis, pengawasan akan dilakukan dalam pelaksanaan pengamanan data lapangan oleh kedua lembaga itu. (K01/K08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.