Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Publik Dilarang Siarkan Acara Parpol

Kompas.com - 20/09/2013, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media berharap Komisi Penyiaran Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Televisi Republik Indonesia terkait penyiaran acara Konvensi Partai Demokrat. Pemberian sanksi tegas perlu dilakukan agar lembaga penyiaran publik tetap independen, netral, dan tidak tersegmentasi.

”Kami masih mempertanyakan kebijakan TVRI menyiarkan acara Konvensi Partai Demokrat karena belum ada kejelasan mengenai keberadaan TVRI sebagai media pemilu. Karena itu, TVRI harus diberi sanksi, minimal teguran, supaya tak mengulanginya lagi,” kata Direktur Nalanda Institute Darus Salam, Kamis (19/9/2013), di Jakarta.

Nalanda Institute tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media bersama Manifest Institute, Komunitas untuk Transformasi Sosial (Katalis), Poros Pemuda Indonesia, dan Flobamora Institute.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri mengatakan, penyiaran acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat itu untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR pada 10 September. Rapat menyatakan TVRI sebagai media pemilu (Kompas, 19/9/2013).

Menurut Darus Salam, ada ambiguitas mengenai keberadaan TVRI sebagai media pemilu. ”TVRI sebagai media pemilu harus memiliki aturan yang jelas mengenai acara partai politik yang disiarkan. Jika tidak, itu hanya dalih untuk pembenaran,” ujarnya.

Direktur Flobamora Institute Abdul Munir Sara menambahkan, TVRI sebagai media publik tidak boleh tersegmentasi pada parpol tertentu. ”Media publik harus independen, netral, dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Karena itu, kami berharap KPI memberikan sanksi kepada TVRI,” ujarnya.

Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan, penyiaran acara Konvensi Partai Demokrat menjadi preseden buruk bagi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. ”TVRI seharusnya tetap independen dan tidak diintervensi oleh partai yang berkuasa. Karena itu, TVRI perlu diberi sanksi,” ujarnya.

Menurut anggota tim Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Effendi Gazali, TVRI sebagai media publik seharusnya tidak boleh menyiarkan acara-acara parpol, kecuali acara-acara kenegaraan. (K08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com