Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2013, 14:04 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi lelang jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), hari ini, Selasa (17/9/2013), mengikuti tes tertulis di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang juga Ketua Panitia Seleksi calon Dirjen PAS, mengatakan, ada 8 kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Dirjen PAS untuk dipilih agar terpilih orang terbaik yang bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

“Kita ingin melalui proses yang terbaik terpilih kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang terbaik. Pemilihan ini tidak terkait dengan kerusuhan lapas, tapi tentu permasalahan di pemasyarakatan membutuhkan orang yang the best juga untuk bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan,” ujar Denny setelah memberikan pengarahan tes tertulis kepada para kandidat.

KOMPAS.COM/ARIANE Sebanyak 17 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pemilihan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), hari ini, Selasa (17/9/2013), mengikuti tahapan tes tertulis di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

Saat memberikan pengarahan kepada para peserta tes, Denny membeberkan 8 kriteria tersebut.

“Pertama kita bicara tentang integritas, moralnya harus betul-betul bersih, anti korupsi, Kedua dia bisa bekerja di bawah tekanan. Ketika dia pengambil keputusan. Keempat dia berani mengambil risiko, dalam situasi seperti sekarang dia tidak safety player, bukan orang yang cari aman, itu gak cocok dalam situasi seperti sekarang," ungkapnya.

"Kelima dia walaupun berani mengambil resiko tapi solutif. Keenam dia inovatif, kreatif. Ketujuh dia memahami masalah kemasyarakatan dan adaptif, karena kalau tidak tidak bisa memimpin. Kedelapan yang tidak kalah penting sehat jasmani dan rohani, dan tesnya nanti di RSPAD,” tambahnya kemudian.

Untuk diketahui, Kemenhuk dan HAM tengah menggelar seleksi terbuka untuk posisi direktur jenderal pemasyarakatan (dirjen pas). Kementerian telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak 9 orang. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny menjelaskan, Dirjen Pas M Sueb, selaku pejabat saat ini, sedang menderita sakit dan mengambil cuti. Tugasnya dijalankan oleh Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu.

Penggantinya akan diganti dengan metode seleksi terbuka. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

"Akan ada semacam wawancara di depan pansel, termasuk presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas," kata Denny.

Denny mengatakan, proses seleksi terbuka ini untuk menjaring dirjen pas terbaik yang mampu mengatasi sejumlah permasalahan di lapas. Adapun sembilan anggota panitia seleksi yang telah ditunjuk terdiri dari akademisi dan pihak internal Kementerian Hukum dan HAM. Dari pihak eksternal adalah Komaruddin Hidayat, sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Pihak internal terdiri dari Denny sendiri, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com