Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internal Polri Beda Pendapat soal Tugas Pengawalan Aipda Sukardi

Kompas.com - 12/09/2013, 18:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Internal Kepolisian RI masih berbeda pendapat soal tugas pengawalan yang dilakukan oleh Aipda (anumerta) Sukardi sebelum ditembak orang tak dikenal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9/2013) malam. Ada pihak yang menduga almarhum tengah melakukan pekerjaan sampingan (side job) di luar pekerjaannya sebagai anggota Polri, yaitu mengawal truk pembawa suku cadang elevator ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ada pula yang menyebutkan pengawalan itu adalah tugas resmi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, instansi kepolisian tidak pernah melarang setiap anggotanya untuk memiliki pekerjaan sampingan di luar tugas rutin sebagai anggota Polri.

Menurut Ronny, bahkan, di dalam UU tentang Kepolisian, terdapat pasal yang membolehkan seorang anggota polisi memiliki pekerjaan sampingan.

dian maharani Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie.

"Dia (Sukardi) melaksanakan side job yang menyangkut risiko nyawa. (Seharusnya) dia melaksanakan tugas sebagai Polri harus melakukan sesuai standar pengawalan. Kalau sendirian, bahaya," kata Ronny di Mabes Polri, Kamis (12/9/2013).

Ronny mengatakan, sebaiknya, ketika seorang anggota kepolisian memiliki pekerjaan sampingan, lebih baik dilaporkan kepada atasannya. Hal itu diperlukan guna mempermudah koordinasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tapi, kalau dia tidak melapor pimpinan, (maka) pimpinan tidak mungkin membiarkan dia sendirian. Sebaiknya, mereka lapor manakala tugas membahayakan nyawa," katanya.

Terpisah, Irwasum Polri Komjen Pol Imam Soedjarwo mengatakan, pengawalan yang dilakukan Aipda Sukardi merupakan bagian dari pekerjaannya. Selain itu, pengawalan itu dilakukan dengan sepengetahuan atasannya.

"Ada sprin (surat perintah) pengawalannya kemarin," kata Soedjarwo kepada Kompas.com.

Ia mengatakan, di dalam prosedur standar operasional (SOP), setiap kegiatan pengawalan harus dilakukan oleh dua orang. Namun, dalam kasus kemarin, pengawalan yang dilakukan Sukardi hanya dilakukan oleh satu orang.

Ia menambahkan, untuk setiap kegiatan pengawalan, Polri mempertimbangkan segala aspek, mulai dari jenis barang yang dibawa hingga kondisi keamanan selama perjalanan. Pertimbangan itulah yang digunakan untuk menentukan jenis kendaraan apa yang akan digunakan petugas untuk pengawalan.

"Oleh karena itu, nanti kita akan kaji lagi terkait SOP itu," tandasnya.

Aipda Sukardi ditembak sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa malam, saat mengawal truk pengangkut dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6671 TXL. Dari hasil otopsi, diketahui jika terdapat empat luka tembak di tubuh Sukardi. Luka itu terdapat di dada, bahu, perut, dan tangan kirinya. Tiga proyektil peluru bersarang ditubuhnya. Satu peluru menembus tangan kirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com