Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partisipasi Dino Patti Djalal di Konvensi Terganjal?

Kompas.com - 11/09/2013, 18:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keikutsertaan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat mengundang protes dari sejumlah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Kementerian Luar Negeri pun akan menelusuri apakah Dino, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), diperkenankan mengikuti kegiatan politik.

"Dia ini kan dubes, lalu ikut konvensi, padahal masih jadi PNS. Apa boleh begitu? Berarti kami nanti bisa dong rekrut buat PDI-P," sindir anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Rabu (11/9/2013).

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya, langsung menyahut. "Baguslah ada yang bertanya. Ini sebenarnya pertanyaan kami semua. Apa bisa dubes begitu?" tutur Tantowi.

Menjawab protes ini, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, pihaknya akan mengkaji aturan tentang kepegawaian dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kami dari Kemenlu meminta pandangan dari menteri terkait seperti Menpan, bagaimana peraturan yang berlaku. Kemenlu maupun Pak Dino sendiri akan pastikan segala sesuatunya sesuai peraturan dan perundangan berlaku," katanya.

Seperti diberitakan, Komite Konvensi Capres Partai Demokrat telah menetapkan 11 peserta. Di antaranya adalah Dino Patti Djalal. Saat mengikuti sesi prakonvensi pada Agustus lalu, Dino menyatakan akan berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait keikutsertaannya di Konvensi Demokrat.

"Mengenai jabatan, tentu ada peraturannya. Ini sedang kami konsultasikan dengan Kemenlu. Apa pun petunjuk dari Kemenlu dan Kemenpan tentang apa yang harus saya lakukan, akan saya lakukan," imbuh Dino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com