JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM didesak terbuka terkait tewasnya narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Jika tidak, permasalahan tersebut akan menimbulkan spekulasi adanya upaya menguburkan perkara gembong narkotika.
"Persoalan ini harus diungkap tuntas dan publik harus diberikan informasi yang benar. Kematian narapidana itu akan membawa spekulasi," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Aboe Bakar Al Habsy, melalui pesan singkat, Kamis (5/9/2013).
Aboe Bakar menambahkan, kementerian juga harus membentuk tim untuk melakukan investigasi di internal. Tidak dilaporkannya kematian tersebut kepada kepolisian tentu menimbulkan kecurigaan. Terlebih lagi, lanjutnya, kepolisian sempat kesulitan masuk ke dalam lapas untuk melakukan identifikasi.
"Seharusnya Kemenhuk dan HAM memberikan akses kepada Polri agar bisa melakukan penyidikan," pungkas politisi PKS itu.
Seperti diberitakan, tiga napi dikabarkan tewas di Lapas Narkotika Cipinang sejak Minggu (1/9/2013) sampai Rabu (4/9/2013), yaitu Jerry Jordan Tuankota, Ahmad Arifin, dan Agus Sugiono. Informasinya, Jerry merupakan saksi kunci kasus salah satu napi gembong narkoba. Namun, informasi itu belum terkonfirmasi dari kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.