Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sefti Hamil, Fathanah Beli Rumah Rp 5,75 Miliar di Pesona Khayangan

Kompas.com - 05/09/2013, 12:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah disebut membeli rumah di Blok BS Perumahan Pesona Khayangan, Depok, seharga Rp 5,75 miliar sekitar bulan Oktober 2012. Rumah tersebut rencananya akan ditempati Fathanah dengan istri keempatnya, Sefti Sanustika, yang waktu itu masih mengandung.

Menurut arsitek sekaligus legal PT Guna Bangsa Perkasa Kenang Prasetyo Utomo selaku pihak pengembang, Fathanah baru membayarkan uang Rp 3,8 miliar untuk rumah di Blok BS tersebut. Rumah tersebut dicicil Fathanah dalam beberapa kali pembayaran.

"Sistemnya dari awal memang bertahap, ada yang tunai, ada yang transfer," kata Kenang saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Dia menuturkan, semula Fathanah berniat membeli rumah di Blok AF yang harganya lebih murah, yakni Rp 2,75 miliar. Namun, menurut Kenang, karena rumah di Blok AF tersebut belum selesai direnovasi sementara Sefti akan melahirkan, Fathanah memesan rumah lain yang berada di blok BS.

"Kebetulan istrinya sedang hamil dan blok AF ada penambahan dan diperkirakan pas lahiran bayi, rumahnya belum selesai, belum bisa dihuni. Pak Ahmad bilang dia butuh rumah untuk persiapan punya anak," tutur Kenang.

Dia mengungkapkan, hingga rumah di Blok BS itu disita KPK, belum ada akta jual beli antara pihak pengembang dan Fathanah. Menurutnya, akta jual beli rumah tersebut baru bisa dibuat setelah rumah dilunasi, sementara Fathanah baru membayar Rp 3,8 miliar.

"Kalau akta jual beli itu harus 100 persen, di dalam akta jual beli disebut sudah dibayarkan lunas," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, uang Rp 3,8 miliar untuk pembayaran rumah di blok BS tersebut diberikan Fathanah secara bertahap. Pembayaran pertama pada 25 Oktober 2012 senilai Rp 800 juta, pembayaran kedua pada 3 November 2013 dengan uang 70.000 dollar AS, ketiga pada 17 November 2013 dengan uang 53.700 dollar AS, keempat dengan uang 100.000 dollar AS dalam bulan yang sama, kelima dengan uang Rp 500 juta sekitar Desember 2012, lalu pada 16 Januari 2013 dengan 40.000 dollar AS.

Kenang juga mengungkapkan, uang tunai diberikan Fathanah kepadanya dalam sejumlah pertemuan. Pemberian uang Rp 800 juta pada Oktober 2012 diberikan di sebuah toko semacam biro perjalanan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu, menurut Kenang, uang tersebut dibawakan orang lain.

"Pak Ahmad bilang orang yang akan kasih uangnya belum datang. Sepuluh menit kemudian datang. Namanya disebutkan, tetapi saya tidak ingat," tuturnya.

Selain itu, Kenang pernah bertemu Fathanah di Hotel Kempinski Jakarta untuk menerima uang tunai yang kedua.

"Saya ketemu di lobi, saya naik ke mobil beliau, uang diserahkan," kata Kenang.

Dia juga mengungkapkan, Fathanah tidak mengisi formulir pemesanan rumah sebagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan pembeli.

"Beliau mengatakan, masalah administrasi diserahkan ke kita," tuturnya.

Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nasareth yang juga diperiksa sebagai saksi dalam persidangan hari ini mengatakan bahwa Fathanah mengaku sebagai pengusaha saat akan membeli rumah tersebut.

"Ketemu saat dia melihat rumah di Blok AF, perkenalannya begitu saja. Dia berbicara sebagai pengusaha," ujar Faiz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com