Berikut wawancara Kompas TV, harian Kompas, dan Kompas.com dengan Moeldoko seusai serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/9/2013).
Setelah dilantik sebagai Panglima TNI, Anda katakan ingin bentuk pasukan Antiteror TNI. Bisa Anda jelaskan?
Saya punya pemikiran begini, saya ingin membuat Satuan Antiteror TNI yang terdiri dari prajurit-prajurit satuan khusus Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Satuan itu nantinya betul-betul di bawah kendali Panglima TNI dan setiap saat dapat dikerahkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya untuk mengatasi aksi terorisme. Tentunya sesuai dengan intensitasnya.
Bagaimana Anda menjamin tupoksi Pasukan Antiteror TNI nantinya tidak berbenturan dengan Densus 88 Antiteror Polri?
Semuanya itu sangat tergantung dari intensitas, apakah itu masuk dalam high intensity atau masih dalam medium intensity. Kalau masih low intensity dan medium intensity mungkin diatasi oleh Satuan Densus 88. Tapi manakala aksi terorisme itu sudah menuju pada high intensity, mau tidak mau TNI harus turun untuk mengatasi.
Kita semuanya saat ini sedang menghadapi situasi di mana kondisi perekonomian kita menuju ke kurang baik. Kalau tidak cepat-cepat ditangani akan dalam posisi yang tidak tepat. Saya tidak ingin TNI berdiam diri. TNI harus berani mengambil sikap untuk tampil meyakinkan masyarakat internasional TNI akan turun tangan menghadapi situasi untuk menjaga stabilitas. Untuk itu, saya katakan jangan ragu-ragu datang ke Indonesia karena TNI akan turun tangan menghadapi berbagai kondisi yang kira-kira akan mengancam stabilitas.
Apakah nantinya tidak tumpang tindih dengan tupoksi kepolisian?
Tidak. Semuanya itu sudah ada aturannya. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 (tentang TNI) dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 (tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri) dengan jelas diatur keterlibatan TNI di dalam memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dengan bekerja sama kepolisian. Semuanya itu kalau disinergikan akan jadi kekuatan. Tapi kalau TNI berdiam diri, situasinya menjadi semakin kurang baik.
Apakah tidak akan seperti TNI masa lalu?
Saya nyatakan tidak. TNI tidak akan kembali pada Dwi Fungsi, tetapi TNI tidak mau berdiam diri atau berpangku tangan menghadapi situasi menuju kondisi tidak baik. Investasi berkaitan dengan pembangunan nasional. Pembangunan nasional berkaitan dengan hidup matinya bangsa. Jadi TNI harus ikut bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan sehingga semua orang harus nyaman datang ke Indonesia. Untuk itu, saya nyatakan dengan tegas, TNI akan ambil bagian dengan segala kemampuan dan kekuatannya. Tentunya semua itu sesuai ranah hukum di mana kita berposisi. Untuk itu sinergitas antara TNI dan Polri harus dibangun dengan kuat. Kita sudah melaksanakan MoU antara TNI dan Polri.
Sekarang memang situasi relatif aman. Namun, sempat terjadi gesekan antara aparat TNI-Polri, seperti pembakaran markas OKU di Sumatera Selatan serta masalah penyimpangan prajurit, seperti kasus penembakan di Lapas Cebongan, DI Yogyakarta. Apa strategi Anda untuk mengatasinya?
Sebenarnya hubungan TNI Polri secara umum sudah mencapai titik sangat baik. Hanya ada situasi dan kondisi yang muncul dalam kurun waktu tertentu kemudian menimbulkan sesuatu sehingga oknum prajurit TNI bereaksi. Ini berkaitan dengan pembinaan komandan satuan. Untuk itu, saya menegaskan kepada semua unsur pimpinan agar mereka menggunakan jam pimpinannya untuk melakukan pembinaan mental sebagai fungsi komando. Pembinaan hukum sebagai fungsi komando juga harus ditekankan dari waktu ke waktu. Sehingga semua itu akan memberikan penyadaran kepada prajurit. Situasi sekarang ini berjalan atas hukum. Tidak ada prajurit yang berjalan atas kemauannya sendiri. Hukum di atas segala-galanya. Jadi kalau ada prajurit yang sontoloyo seperti itu, harus ditindak dengan tegas.
Apa rencana Anda untuk mengubah kultur prajurit TNI?