Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Wakapolri soal Polisi Bergaya Hidup Mewah...

Kompas.com - 04/09/2013, 09:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kisah yang terungkap dari perjalanan kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo membuat publik tercengang. Salah satunya, ketika KPK menyita sejumlah asetnya yang bernilai ratusan miliar rupiah. Begitu kayakah polisi di Indonesia?

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno menyadari adanya sorotan terhadap gaya hidup polisi yang mewah. Ia kemudian membandingkan polisi tempo dulu dengan saat ini. Oegro pun berkisah soal pengalamannya saat bertugas cukup lama di Polda Metro Jaya.

"Dulu, saya cari parkir di Polda Metro mudah sekali, sekarang cari parkir cukup sulit. Itu tahun 1979. Dulu yang pakai mobil mayor dan kompol ke atas, sekarang kompol ke bawah," kata Oegro kepada wartawan, seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (3/9/2013) malam.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Trdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian memperoleh surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9/2013). Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp. 500 juta, subsider enam bulan kurungan penjara. Ia menyatakan banding.
Oegro mengatakan, ia berusaha mengajak para anggota polisi untuk hidup sederhana. Secara pribadi, ia mengaku sungkan saat jenderal bintang dua menggunakan mobil mewah seperti Land Cruiser ke kantornya. 

"Kalau bintang tiga pun sekarang mikir-mikir. Kalau masih bisa pakai Kijang ya pakai," kata Oegro.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menyadari, sejak kasus Djoko Susilo terungkap, masyarakat pun disadarkan akan gaya hidup mewah para polisi. Padahal, hal tersebut tidak sesuai dengan profil gaji polisi yang nilainya tidak terlalu fantastis.

Oegro mengatakan, Polri akan mengeluarkan edaran khusus agar para polisi bergaya hidup sederhana. Surat edaran itu hanya bersifat imbauan moral, tidak ada sanksi yang diberikan.

"Tapi surat edaran itu akan membuat paminal (pengamanan internal) Polri bekerja keras untuk menegakkan surat edaran itu. Kalau ada yang kelihatan hidup mewah, bisa diusut. Kalau ternyata mencurigakan ya dibawa ke jalur hukum oleh paminal," papar Oegro.

Ia berharap, setelah kasus Djoko Susilo, tak ada lagi "Djoko Susilo" berikutnya yang bisa mencoreng nama institusi Polri. "Saya berdoa mudah-mudahan seperti (tidak ada Djoko Susilo berikutnya) itu, kasihan Polri kalau ada seperti ini lagilah," kata Oegro.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terseret kasus korupsi pengadaan alat simulator untuk pengajuan surat izin mengemudi (SIM). Ia dijatuhkan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan penyitaan 48 aset kekayaan Djoko yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan hasil dari penggelembungan nilai proyek simulator SIM tersebut. Total aset yang disita Djoko mencapai Rp 200 miliar. Seluruh kekayaan Djoko ini dinilai tidak sesuai dengan gaji yang didapatnya sebagai anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com