Nilai harta Waryono tahun 2011 ini meningkat dibandingkan tahun 2008 yang berkisar Rp 16,7 miliar dan 14.892 dollar AS. Berdasarkan data LHKPN yang diakses dalam laman tersebut pada Minggu (1/9/2013), nilai harta Waryono terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, serta giro dan setara kas lainnya.
Adapun harta tidak bergerak yang dilaporkan Waryono pada 2011 terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tegal, Jawa Tengah, Jakarta Barat, Tangerang, dan Brebes, senilai total Rp 37,7 miliar. Kemudian harta bergerak senilai Rp 115 juta yang terdiri dari alat transportasi berupa mobil Honda Accord perolehan 2002, serta usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan lainnya sekitar Rp 477,8 juta, kemudian harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan harta bergerak lain sekitar Rp 438 miliar.
Selain itu, harta berupa surat berharga sekitar Rp 500,2 juta, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 3,16 miliar dan 22.482 dollar AS.
Nama Waryono disebut-sebut dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif, Rudi Rubiandini. KPK menemukan uang 200.000 dollar AS saat menggeledah ruangan Waryono di kantor ESDM beberapa waktu lalu.
Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, KPK akan memeriksa Waryono. Namun, penyidik KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Waryono. Namun, terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Waryono bepergian ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.