"Terdakwa (Fathanah) berusaha menghadiahkan FJ Cruiser ini ke Pak Luthfi Hasan Ishaaq. Belakangan saya baru tahu itu dari Yudi Setiawan," terang Rozy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8/2013) malam. FJ Cruiser itu kemudian diparkir di halaman kantor DPP PKS.
Tidak dijelaskan lebih rinci untuk apa pemberian mobil itu. Menurut Rozy, Luthfi juga tak mengetahui asal usul mobil yang diberikan oleh Fathanah itu. "Ustaz jelaskan, dia tidak tahu dapat dari mana Pak Fathanah," katanya.
Sebelumnya, dalam dakwaan Fathanah disebutkan mobil berwarna hitam itu dibeli pada 3 Januari 2013 seharga Rp 1,1 miliar. Menurut jaksa, BPKB dan STNK mobil telah diatasnamakan Luthfi. Mobil ini disita KPK bersama tiga mobil mewah lain terkait Luthfi.
Adapun hubungan Luthfi dan Yudi Setiawan juga terungkap dalam dakwaan Fathanah. Yudi, Fathanah, dan Luthfi disebut pernah melakukan pertemuan untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian.
Dalam kasus ini, Fathanah dan Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji senilai Rp 1,3 miliar dari Juard dan Arya, Direktur PT Indoguna Utama, terkait pengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Mereka juga dikenakan dakwaan pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.