Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Temuan BPK soal Penyimpangan Proyek Hambalang

Kompas.com - 23/08/2013, 14:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah penyimpangan yang terjadi dalam proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penyimpangan terjadi di aspek formal dan teknis yang akhirnya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

Ketua BPK Hadi Poernomo menjabarkan, dari aspek formal, ada empat penyimpangan yang dideteksi BPK. Keempat hal itu adalah sebagai berikut.

1. Kemenpora tidak pernah memenuhi persyaratan untuk melakukan studi analisis dampak lingkungan (amdal), izin lokasi, site plan, dan izin mendirikan bangunan kepada pemerintah Kabupaten Bogor. Kemenpora juga dinilai tidak menyusun dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) mengenai proyek pembangunan P3S0N Hambalang sebagaimana dimanatkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;

2. Permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dari Kemenpora kepada Menkeu atas proyek P3SON Hambalang ternyata tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam aturan berlaku sehingga selayaknya permohonan itu ditolak. Proses pemberian persetujuan dilakukan pada tingkat direktorat jenderal anggaran sampai menkeu dipercepat dengan mengakibatkan pemenuhan persyaratan yang diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan berlaku;

3. Pihak-pihak terkait secara bersama-sama diduga telah merekayasa pelelangan untuk memenangkan Konsorsium Adhi Karya-Wijaya Karya (KSO AW) dalam proses pemilihan rekanan pelaksana proyek pembangunan P3SON Hambalang;

4. Bangunan secara keseluruhan belum dapat digunakan sesuai peruntukan karena belum selesai dibangun. Kemajuan fisik yang diakui dan diterima PPK akhir Desember 2011 adalah 37,58 persen. Sementara capaian kemajuan fisik yang telah disetujui konsultan manajemen kontruksi namun belum diakui PPK pada Maret 2012 ialah 42,67 persen.

Adapun KSO AW menyatakan kemajuan fisik sampai akhir kontrak Desember 2012 adalah total 53,03 persen dari seluruh volume yang harus dicapai menurut kontrak induk.

Hadi menjelaskan, sesuai kontrak induk Nomor 3894 Tahun 2010, jangka waktu kontrak seharusnya sudah berakhir pada tanggal 28 Desember 2012. Namun, saat laporan disusun, belum dilakukan kontrak hingga sejak Mei 2012, KSO AW sudah menghentikan pengerjaan fisiknya.

"Dengan demikian, tujuan pembangunan P3SON Hambalang, sesuai yang dimuat dalam kerangka acuan kerja, tidak dapat tercapai, yaitu antara lain mengintegrasikan sekolah olahraga dan pusat pelatihan atlet elite nasional ke dalam suatu sistem manajemen," papar Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com