Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: BPK Janji Serahkan Perhitungan Hambalang Paling Lambat Pekan Depan

Kompas.com - 21/08/2013, 15:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perhitungan kerugian negara dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah masuk tahap finalisasi. BPK berjanji akan menyerahkan kepada KPK hasil perhitungan kerugian negara Hambalang tersebut dalam pekan ini, atau paling lambat pekan depan.

"Janji beliau bahwa minggu ini hasil perhitungan akan diselesaikan. Kalau enggak minggu ini, paling lambat minggu depan," kata Ketua KPK Abraham Samad, Rabu (21/8/2013) di Jakarta.

Abraham mengatakan, janji tersebut disampaikan Ketua BPK Hadi Purnomo dalam pertemuan dengan Abraham di kantor KPK beberapa hari lalu. Menurut Abraham, hasil perhitungan kerugian negara yang nantinya diterima KPK sudah merupakan perhitungan final yang detail menjabarkan item per item. Abraham juga mengungkapkan, pihaknya yakin BPK akan menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara tersebut pada batas waktu yang dijanjikan.

"Kelihatannya akan ditepati," ucap Abraham.

Sebelumnya, pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan BPK yang membicarakan sejumlah hal, termasuk perhitungan kerugian negara Hambalang yang tak kunjung usai. BPK pernah menjanjikan akan menyelesaikan perhitungan kerugian negara tersebut pada Juni lalu.

Belakangan, BPK berjanji akan menyerahkannya kepada KPK seusai Lebaran. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, perhitungan kerugian negara Hambalang yang molor ini berdampak pada penanganan kasus Hambalang. Kecepatan penanganan kasus itu pun menjadi berkurang.

KPK memerlukan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus Hambalang untuk melengkapi berkas pemeriksaan tiga tersangka sehingga perkaranya dapat dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni proses penuntutan, kemudian dibawa ke persidangan. Ketiga tersangka itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Jika KPK sudah menahan tersangka lebih dulu, sedangkan perhitungan kerugian negara belum selesai, batas waktu penahanan dikhawatirkan akan habis sebelum berkas perkara diserahkan ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com