Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Nduga Terancam Tidak Punya DPRD

Kompas.com - 20/08/2013, 16:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) DPR dan DPRD pada 22 Agustus mendatang, KPU Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, belum melaksanakan penetapan bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Baru 11 partai politik di daerah itu mendaftarkan bacalegnya. Masyarakat Nduga terancam tidak dapat memilih anggota DPRD kabupaten.

"Kabupaten Nduga sampai sekarang belum menyertakan pencalonan caleg. Saya tidak tahu nanti apakah akan ada anggota DPRD-nya atau bagaimana," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Ia mengatakan, hingga saat ini memang sudah ada 11 parpol dari 12 parpol peserta pemilu yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Nduga. Hanya, kata dia, KPU tidak dapat menetapkan pencalonannya lantaran kantor KPU setempat disegel massa.

"Ini juga baru 11 atau 10 partai gitu yang mendaftar untuk caleg, tapi belum ditetapkan karena kantor KPU-nya dipalang," jelas mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Diungkapkannya, meski demikian, pihaknya terus mengupayakan pemilihan DPRD kabupaten tetap dapat dilangsungkan di daerah itu. Menurutnya, memang ada beberapa tahapan yang tertunda. Namun, ujar dia, KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mengupayakan tahapan lainnya tetap berjalan.

"Mungkin mekanismenya hanya khusus tahapan tertentu yang akan ditunda," lanjut Ferry.

Ia menyampaikan, KPU telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kemendagri. Meski demikian, tuturnya, beberapa pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan yang signifikan dalam pelaksanaan pemilu di Nduga.

Konflik di Nduga dipicu masalah rapat koordinasi penetapan jumlah distrik, daerah pemilihan (dapil), daftar pemilih tetap (DPT), dan jumlah kursi di dewan untuk Pemilu 2014 pada 23 Maret 2013. Terjadi selisih pendapat antara pihak legislatif (DPRD) dengan eksekutif (bupati) dalam perubahan jumlah penduduk dan dapil.

Pemekaran kampung dan distrik di Kabupaten Nduga terjadi tanpa persetujuan DPRD setempat, yaitu dari delapan menjadi 32 distrik serta dari 32 menjadi 211 kampung. DPRD Kabupaten Nduga menolak pemekaran itu karena menuding data tersebut fiktif.

Mendagri Gamawan Fauzi telah memerintahkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nduga untuk mematuhi peraturan KPU terkait penentuan jumlah dapil untuk Pemilu 2014. "Karena KPU berwenang sebagai penyelenggara pemilu, maka tidak boleh diintervensi dan penetapan itu harus ditaati," kata Mendagri.

Terkait perbedaan pendapat soal penetapan dapil dan jumlah penduduk guna kepentingan daftar pemilih, Mendagri menegaskan untuk daerah pemekaran penghitungannya menggunakan data daerah induk sebagai dasar.

"Jumlah dapil dan penduduk tidak bisa diubah dan kalau ada daerah pemekaran, yang digunakan sebagai acuan adalah daerah induknya," ujar Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com