Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 67 Ribu Napi Dapat Remisi HUT RI

Kompas.com - 17/08/2013, 18:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com — Sebanyak 67.349 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi HUT Ke-68 Republik Indonesia. Remisi tersebut berupa pengurangan masa hukuman atau langsung dibebaskan.

"65.152 napi dapat remisi umum I, masih menjalani pidana. Sementara, 2.197 dapat remisi umum II, langsung bebas," ujar Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krismanu, di Lapas Anak Tangerang, Sabtu (17/8/2013).

Pemberian remisi ini diatur dalam UU No. 12/1995 tentang Pemasyarakatan, PP No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan beserta perubahannya, dan Kepres No. 174/1999 tentang Remisi.

Pihak Ditjen Lapas mengklaim pemberian remisi mampu menekan over kapasitas yang terjadi di lembaga pemasyarakatan.

Pada 16 Agustus 2013, jumlah penghuni lapas dan rutan 159.303 dengan kapasitas yang hanya 103.981 orang.

Secara simbolis, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin memberikan remisi kepada puluhan narapidana anak di Lapas Anak klas II A Tangerang, Banten. Selain dihadiri Menhuk dan HAM, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah dan para Pejabat Eselon 1.

Salah satu napi anak berinisial A (14) yang ditahan karena menggunakan narkoba, mengaku senang bisa mendapatkan remisi.

"Seneng dong, bisa bebas, bisa kumpul bareng keluarga, bareng temen-temen," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com