"Dicegah sejak 14 Agustus selama enam bulan ke depan," Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Kamis (15/8/2013).
Tiga pejabat SKK Migas yaitu Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas bidang pengendalian Komersil SKK Miigas Popi Ahmad Nafis, Kadiv Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.
Johan menjelaskan, pencegahan dilakukan untuk melancarkan penyidikan kasus itu oleh penyidik KPK. "Keperluannya jika sewaktu-waktu dimintai keterangannya oleh KPK, mereka tidak sedang berada di luar negeri," terangnya.
Seperti diketahui, KPK menggeledah tiga tempat sejak Rabu (14/8/2013) terkait kasus ini. Ketiga tempat itu adalah kantor SKK Migas di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Nomor 42, Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, dan kantor PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) di Gedung SCBD, Jakarta.
Dalam kasus ini, Rudi dan pelatih golf, Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang oleh SKK Migas. Dari rumah mantan Wamen ESDM itu, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. Dalam pengembangannya, KPK menyita 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura.
Di rumah Ardi, KPK juga menyita 200.000 dollar AS. Uang itu diduga pemberian dari Simon. Pada Kamis ini, KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS dari ruang kerja Dirjen Kementerian ESDM Waryono Karno, serta uang 320.100 dollar AS dari safe deposit box Rudi di Bank Mandiri.
Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo pasal 55 Ayat 1 ke-1. Sementara Simon diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Rudi dan Ardi saat ini ditahan di Rutan KPK, sementara Simon ditahan di Rutan Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.