Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Rubiandini Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Berantas Mafia Migas

Kompas.com - 15/08/2013, 11:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadikan Rudi Rubiandini sebagai pintu masuk dalam memberantas mafia minyak dan gas. Ia yakin, ada nilai komitmen besar dan banyak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tersebut.

Politisi Partai Golkar ini menduga, sebagai Kepala SKK Migas, Rudi pasti akan memberi setoran kepada atasannya. Menurutnya, aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap yang diterima Rudi.  

"KPK harus ungkap 'korupsi berjemaah' di SKK Migas sebab 'korupsi berjemaah' sudah menjadi modus yang dipraktikkan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas," kata Bambang, Kamis (15/8/2013).

Menurutnya, yang harus dikejar oleh KPK adalah nilai komitmen yang ada di balik dugaan suap tersebut. Pasalnya, nominal uang yang disita KPK dari suap tersebut sangat kecil jika dibandingkan omzet dalam pengelolaan migas yang setiap tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Dalam kasus Rudi dan Simon (petinggi PT KOPL), kata Bambang, nilai korupsi sesungguhnya bukan tecermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan. Nilai korupsi yang sebenarnya tecermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa.

"Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil. Inilah yang seharusnya dikejar KPK, sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR," ujarnya.

Untuk membongkar aneka ragam penyimpangan dalam pengelolaan migas, Bambang menilai kasus Rudi layak menjadi pintu masuk. Ia berharap KPK mampu mendorong Rudi dan Simon untuk membuka semuanya, bahkan bila diperlukan, KPK juga dianggap layak menawarkan Rudi dan Simon sebagai justice collaborator.  

"Jangan lupa, memberantas korupsi di sektor migas adalah perang melawan kekuatan sangat besar, yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan karena segala penyimpangan itu bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara. Dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan yang satu ini. Konsistensi KPK kini sedang diuji," kata Bambang.

Seperti diberitakan, KPK menangkap Rudi di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, dengan sangkaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta, yakni Simon dan Deviardi alias Ardi. Total orang yang ditangkap dalam operasi KPK berjumlah tujuh orang. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS.

Motor besar bermerek BMW juga ikut disita karena menjadi bagian dari suap tersebut. Ketiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Keputusan Presiden menyatakan Rudi diberhentikan sementara dan posisinya digantikan oleh Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko. Menteri ESDM Jero Wacik menjamin kasus ini tak akan mengganggu industri migas di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com