Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sangkal Paksa Warga Syiah "Bertobat"

Kompas.com - 13/08/2013, 14:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah pusat tidak pernah mengambil kebijakan memaksa warga Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk "bertobat" dalam proses rekonsiliasi. Pemerintah hanya ingin berusaha agar pengungsi Syiah bisa kembali ke kampung halamannya.

"Saya kira enggak ada paksa-paksa seperti itu. Keyakinan itu urusan orang dengan Tuhan. Pemerintah tidak ada pemaksaan itu," kata Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Hal itu dikatakan Gamawan ketika dimintai tanggapan adanya pemaksaan agar warga Syiah di Sampang meninggalkan keyakinannya. Nur Kholis (22), salah satu warga Syiah, mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan bertobat.

Ketika proses pemaksaan itu, menurut Nur, hadir bupati Sampang, kepala desa, kepala dusun, kepala polsek, dan para kiai. Nur menolak menandatangani. Akhirnya, ia diancam keselamatannya. Bahkan, ia diminta keluar dari Sampang.

Gamawan mengaku akan mengecek kebenaran pengakuan tersebut. Hanya, ia memastikan tidak ada kebijakan pemerintah seperti itu. Pada pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan berbagai pihak di Sampang, kata dia, pemerintah hanya ingin ada rekonsiliasi.

"Sikap pemerintah menjamin keamanan warga kemudian berupaya untuk bisa kembali ke daerahnya dan berusaha hidup rukun, damai, harmonis. Oleh karena itu, pemerintah mengajak para ulama, ormas keagamaan, dialoglah. Buat persepsi bersama," kata Gamawan.

Secara terpisah, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim mengatakan tidak boleh ada pemaksaan keyakinan, apalagi dalam proses rekonsiliasi. Semua pihak harus menghormati keyakinan seseorang lantaran dijamin oleh konstitusi.

Sebaiknya tidak menggunakan syarat-syarat bahwa seseorang harus mengubah keyakinannya. Lukman mengatakan, kita harus menghormati keyakinan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com