Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Imbau Bendera Aceh Diturunkan

Kompas.com - 08/08/2013, 15:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang peringatan delapan tahun perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dengan Indonesia melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki, 15 Agustus 2013, mendatang, bendera Aceh masih banyak berkibar di Aceh.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar bendera-bendera tersebut diturunkan, terutama pada peringatan tersebut.

"Kami janji menyampaikan secara persuasif. Kami melakukan janji langkah-langkah untuk memberi tahu soal bendera, lebih baik (diturunkan). Kita (pemerintah pusat, pemerintah Aceh dan DPR Aceh) tidak mau mencederai massa cooling down,” ujar Djohermansyah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang ditemui pada acara open house di rumah dinas Menteri Dalam Negeri, di Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2013).

Djohermansyah tidak menyangkal, saat ini masih ada pengibaran bendera Aceh di Tanah Rencong. Namun, kata dia, itu merupakan bendera yang sudah dikibarkan sejak lama, sebelum perundingan terakhir antara pihak pemerintah pusat dengan pihak Aceh, Rabu, 31 Juli lalu.

“Itu bendera yang dulu dikibarkan, belum sempat diturunkan,” kilah birokrat yang akrab disapa Djo itu.

Dia kembali mengingatkan, agar pada 15 Agustus nanti, bendera Aceh yang sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu tidak dikibarkan. “Pada 15 Agustus tidak usah dikibarkan. Kita masih dalam masa cooling down. Kita cari jalan ke luar (soal bendera),” tukasnya.

Ia mengungkapkan, pada pertemuan terakhir, Juli lalu, pihak Aceh sudah menyampaikan beberapa ide baru terkait bendera Aceh. Dia berharap, pemikiran baru itu akan mengarah pada perubahan desain bendera. “Ini langkah maju. Ada ide-ide dan pemikiran baru,” katanya.

Seperti diberitakan, Pemerintah pusat menilai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh melanggar UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun 2002 lantaran mirip lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka.

Pemerintah Aceh menganggap Bendera dan Lambang Aceh bukan lambang serapartis. Pemerintah pusat sudah berkali-kali bertemu dengan pemerintah daerah dan DPR Aceh untuk membicarakan masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com