Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Kenapa Jadi Cawapres? Capres Dong...

Kompas.com - 20/07/2013, 15:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menjawab wacana duet dirinya dengan Yusril Ihza Mahendra untuk maju dalam Pilpres 2014 mendatang. Puan mengatakan bahwa dirinya sebenarnya lebih pantas menjadi capres daripada cawapres.

"Kenapa jadi cawapres? Jadi capres dong," ujar Puan di Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Sebelumnya, Ketua Umum PBB MS Kaban mengatakan partainya membuka peluang untuk berkoalisi dengan PDI Perjuangan pada Pilpres 2014. Ia pun menyebutkan alternatif pasangan Yusril Ihza Mahendra dengan Puan Maharani sebagai pasangan capres dan cawapres.

"Ingat sejarah Cina, mata uang Yuan yang bisa melawan dollar AS. Yuan itu Yusril dan Puan. Jadi tidak apalah kalau PBB koalisi dengan PDI-P," kata Kaban pada acara Milad PBB ke-15 di Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Menurut Puan, ide yang diluncurkan MS Kaban itu belum dikomunikasikan kepadanya. Ia pun mengaku belum ada komunikasi apa pun dengan Yusril Ihza Mahendra. Ia menegaskan bahwa seluruh kader PDI Perjuangan masih menunggu instruksi Ketua Umum yang memiliki wewenang menentukan pasangan capres dan cawapres.

"Saya kan juga kader, saya tunggu instruksi ketua umum. Tunggu saja dulu Pileg 2014. Yang penting bagaimana kita cukup dalam mengikuti aturan yang ada di pemilu pilpres yang akan datang karena mau maju kalau nggak punya kursinya, gimana mau maju," imbuh Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com