"Itu kan maunya Pak Yusril. Namanya orang mau, masa dipaksa-paksa (untuk tidak maju). Soal capres dan cawapres di PDI-P itu secara kepartaian merupakan wewenang Ibu Ketum (Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri). Jadi, wacana sebenarnya lebih kepada Ketum," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto saat dihubungi Kamis (18/7/2013).
Bambang pun mengatakan partainya tidak membatasi diri terhadap partai-partai lain dalam berkoalisi meski PBB beraliran agamais, sementara PDI Perjuangan beraliran nasionalis.
"Kalau bicara soal kemungkinan di dalam politik, bisa terjadi apa pun. Tapi, lagi-lagi itu wewenang Ketum," ujarnya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo juga mengaku belum bisa berkomentar terkait wacana yang digelontorkan PBB itu.
"Kami belum bisa memberi penjelasan atas keinginan PBB tersebut," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Sebelumnya, Ketua Umum PBB MS Kaban mengatakan partainya membuka peluang untuk berkoalisi dengan PDI Perjuangan pada Pilpres 2014. Ia pun menyebutkan alternatif pasangan Yusril Ihza Mahendra dengan Puan Maharani.
"Ingat sejarah China, mata uang yuan yang bisa melawan dollar AS. Yuan itu Yusril dan Puan. Jadi, tidak apalah kalau PBB koalisi dengan PDI-P," kata Kaban pada acara Milad ke-15 PBB di Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Mengenai masih rendahnya elektabilitas Yusril di berbagai survei, menurutnya, hal itu karena Yusril belum gencar berkampanye. "Yang lain sudah muncul di TV. Menghabiskan uang yang banyak. Yusril belum ngapa-ngapain," kata mantan Menteri Kehutanan itu.
Yusril bersedia
Sementara itu, Yusril mengakui, berkoalisi dengan PDI Perjuangan menjadi opsi yang paling memungkinkan dibandingkan dengan sebelas partai lainnya.
"Pak Taufiq Kiemas berkali-kali bicara tentang Puan (dengan saya). Kami sudah janji bertemu, tapi Beliau sudah wafat," katanya.
Untuk menjajaki koalisi itu, menurut Yusril, partainya akan melakukan pembicaraan dengan PDI Perjuangan dalam waktu dekat. "Namun, ini semua tergantung Bu Mega, masih mau maju atau tidak," kata mantan Menteri Kehakiman ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.